Jumat, 5 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home WISATA KEPRI

Gembong Narkoba Gunakan Mayat Bayi untuk Selundupkan Narkotika

kepri online
26 Januari 2022
di WISATA KEPRI
0
Gembong Narkoba Gunakan Mayat Bayi untuk Selundupkan Narkotika

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, INTERNASIONAL – Kota Puebla, Meksiko digegerkan penemuan mayat bayi di penjara dua pekan lalu.

Jasad bayi tiga bulan itu diduga digunakan kartel untuk menyelundupkan narkoba ke penjara. Insiden ini terjadi di penjara San Miguel, Puebla.

Baca Juga

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
40
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
76

Penjara itu dikenal overkapasitas dan diduga dikuasai napi yang bekerja sama dengan pejabat korup.

Reinserta, organisasi non-profit yang berfokus pada perlindungan anak-anak dari kekerasan, menduga itu adalah ulah kartel sebagai modus penyelundupan narkoba. Reinserta pun mendesak pemerintah melakukan penyelidikan secara transparan.

Penemuan bayi tersebut kembali mengemukakan isu penjara yang menjadi pusat aktivitas kriminal di Meksiko.

Penjara yang dikelola pemerintah, termasuk di San Miguel, diduga kuat “dikelola sendiri” oleh para napi.

Dugaan itu diperkuat dengan sederet sipir dan pejabat lapas yang terbukti korupsi atau menerima suap.

Gubernur Puebla Miguel Barbosa Huerta pun berjanji akan menuntaskan kasus serta menyebut “banyak hal buruk akan diungkap secara tuntas”.

Pada 23 Januari 2022, misteri penemuan bayi itu mulai menemui titik terang. Identitas korban sudah diketahui dan otoritas mengaku telah mengidentifikasi pelaku.

Pada 10 Januari 2022, seorang tahanan di penjara San Miguel sedang mengais-ngais botol di tempat sampah.

Ia kemudian menemukan mayat bayi dengan bekas operasi di perutnya lalu melapor ke otoritas.

Menurut laporan El Pais, penemuan mayat bayi itu pertama kali dilaporkan oleh surat kabar lokal, Econsulta pada 11 Januari 2022.

Namun, kasus ini hampir terlupakan sebelum Reinserta memulai kampanye nasional untuk menuntut kasus itu dituntaskan. Otoritas Puebla sendiri bungkam atas penemuan itu hingga setidaknya seminggu usai kejadian.

Kasus tersebut membuat pengelolaan penjara di Meksiko kembali disorot. El Pais melaporkan, isu korupsi dan kriminalitas di penjara negeri Meksiko bukanlah hal baru.

Penjara seperti San Miguel punya masalah kronis overkapasitas dan korupsi. Berbagai kalangan menuduhnya sebagai pusat peredaran narkoba dan perdagangan manusia.

Geng kriminal yang menguasai penjara dilaporkan tetap bisa menjalankan bisnis dari balik jeruji. Mereka bahkan disebut bisa mengelola jejaring prostitusi sendiri.

Identitas bayi yang ditemukan di San Miguel terungkap dan pihak keluarga telah berbicara kepada media.

Bayi itu diketahui bernama Tadeo, lahir pada 4 Oktober 2021. Tadeo meninggal pada 5 Januari 2022 karena komplikasi penyakit pencernaan. Ia sempat menjalani enam kali operasi perut.

Orang tua Tadeo menguburkannya di wilayah Iztapalapa, Mexico City, sekitar 140 kilometer dari Puebla. Orang tuanya mulai curiga usai menyimak pemberitaan jasad bayi yang ditemukan di penjara dengan bekas luka operasi perut. Usianya sama.

Sang ayah pun membongkar makam anaknya di Iztapalapa. Kuburannya kosong dan kecurigaannya kemudian terkonfirmasi: jasad Tadeo dicuri dan dibawa ke Puebla.

Kejaksaan Negeri Puebla melaporkan bahwa tersangka pencurian dan pembuangan bayi Tadeo telah diketahui identitasnya, Minggu (23/1/2022).

Namun, otoritas enggan membeberkan lebih jauh mengenai pelaku. Sebagaimana diwartakan La Jornada, otoritas kejaksaan tidak membeberkan detail investigasi karena masih berlangsung dan bersifat rahasia.

Kejaksaan Puebla mengumumkan bahwa motif, identitas pelaku, dan modus pencurian bayi hingga membuangnya ke penjara akan diumumkan kemudian.

Akan tetapi, sejumlah pihak mengkritik otoritas yang dituding tidak transparan dalam kasus ini. Reinserta bahkan menuduh pemerintah mengancam pihak keluarga korban.

Menurut Direktur Reinserta Saskia Nino de Rivera yang melakukan kontak dengan keluarga, mereka diancam dan memutuskan untuk tidak berkomentar lebih lanjut kepada pers.

Sejumlah pihak pun menyoroti kasus ini dengan mengkritik pemerintah Meksiko. Pembuangan mayat Tadeo disebut sebagai konsekuensi dari korupsi dan impunitas yang menggerogoti Meksiko. (SUMBER: Tribunnews.com).

Tags: Gembong NarkobaPenemuan bayipenemuan mayat bayiReinsertaSelundupkan Narkotika
Sebelumnya

Babinsa Desa Paoh Serka M.Amin Komsos Warganya Sedang Panen Rumput Laut

Berikutnya

Brimob Bersenjata Lengkap Geledah Rumah Bupati Langkat Usai Ramai Kerangkeng Manusia, Perintah KPK

Berita Terkait

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
40
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata
WISATA KEPRI

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
76
Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing
BATAM

Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing

23 September 2023
311

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.