KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Camat Moro Khaidir Saleh S.Sos menjelaskan pentingnya perhatian bersama dalam mengantisipasi penyebaran Covid di Moro adalah menjadi Tugas dan tanggung jawab secara bersama-sama dalam segala kegiatan yang ada baik kegiatan sosial dan kegiatan kegiatan lainnya diwilayah Moro.
Adapun sesuai surat edaran Bupati No.700/SE-Covid 19/XII/SE-27/2021mengenai kegiatan Perayaan Natal 25 Desember2021, 1Januari 2022 dalam beribadah harus disesuaikan artinya pastikan zona aman dengan tetap mengikuti Prokes dan Vaksinasi untuk kebaikan bersama dan dihadiri unsur pimpinan Kecamatan Moro, Jajaran Polsek Moro, Kacabjari, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan Tokoh Agama.
Kemudian sesuai penuturan dari Kacabjari yang diwakili oleh Rio Manungkalit menekankan peran seluruh komponen masyarakat sangat diperlukan untuk memaksimalkan pencegahan pemutusan mata rantai penularan Covid diwilayah kita, baik ketika beribadah seperti ibadah Natal dan Tahun baru (NATARU) 25 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022 tidak lebih dari 50 % atau disesuaikan dengan baik, tutur Rio.
Kapolsek Moro Iptu Ependi Marpaung juga menyampaikan pentingnya melakukan vaksinasi untuk kebaikan kita bersama baik tingkat anak sampai dewasa, dan bila bepergian wajib menunjukkan bukti sudah vaksinasi minimal vaksin I dan jangan lupa pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, hindari mobilitas keramaian.
Mudah – mudahan dengan adanya kesadaran masyarakat dan kita semua, kita terbebas dari segala bahaya Covid dan mari kita doakan bersama, semoga kita dan keluarga sehat selalu Sampai menyongsong tahun yang baru kedepannya, kata Iptu Ependi, Selasa (21/12/2021). (KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN/SONIP).






