Keprionline.co.id , Karimun – Plt Sekretaris Daerah ( Sekda ) Karimun , M. Firmasyah mengatakan , ” Pelajar adalah generasi dan masa depan Indonesia artinya kita harus memberikan wawasan yang luas kepada mereka khususnya masalah hukum . Dari segi tingkatan sekolah para pelajar memang masih terlalu dini diberikan materi tentang hukum .Tetapi itu bukan suatu alasan bagi pemerintah , Demi kebaikan pelajar mulai dari sekarang sudah harus tahu apa itu hukum sehingga mereka mampu menghindari masalah – masalah yang ada dilingkungan sekolah maupun dilingkungan masyarakat khususnya masalah narkoba , kata Sekda Karimun saat membuka penyuluhan hukum di Gedung Nasional Karimun , Rabu ( 23 / 11 ) .
Penyuluhan hukum yang dihadiri 100 peserta yang terdiri dari pelajar Sekolah Menengah Atas ( SMA ) , Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) dan Madrasah aliyah ( MA) dengan nara sumber dari Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Kepri, Iwan Kurniawan serta BNN Kabupaten Karimun dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan wawasan hukum sehingga terbentuk karakter pelajar yang sadar hukum sehinga terwujud generasi muda yang cerdas dan taat hukum.
( red / KO – jhon’s KRM ) .





