Lingga Keprionline – , Singkep – Warga Cukas kesal, PT Bintan Bumi Persada (BBP) yang bergerak dibidang tambang batu besi di Desa Cukas kecamatan singkep barat, keburu kabur, sebelum menyelesaikan lahan warga yang terkena imbas pembuatan jalan yang di pergunakan untuk aktifitaas bongkar muat hasil produksi
Jali asal warga kelumu Daik lingga, pewaris lahan di dusun cukas mengatakan ” tak sedikitpun niat PT BBP untuk menyelesaikan membayar ganti rugi atas sebidang dusun milik kami yang sudah mereka buat jalan,
bahkan sudah 3 tahun beroperasi tak sekalipun pihak perusahaan memanggil kami untuk menyelesaikannya, tau-tau hengkang begitu saja, kata jali, yang sengaja menemui Wartawan Media ini , Senin (18-11/2013)
“Luas lahan kami sebanyak 4,8 Hektar pak, tampa permisi kepada kami sebagai pemilik, tau-taunya sudah di buat jalan, lalu jalan tersebut kami tutup, negosiasi ganti rugi tidak menemukan kata sepakat, saya hanya meminta ganti rugi atas lahan yang terkena jalan saja,
akan tetapi perusahaan waktu itu mau membeli semua lahan yang kami miliki, jelas saja kami tidak mau dan tidak bermaksud untuk menjual dusun, hanya kami minta ganti Rugi lahan yang di jadikan jalan wajar kami minta ganti karna ini memang jajan perusahaan bukan jalan yang di bangun Pemerintah, yang mana pihak Perusahaan mengambil keuntungan di daerah itu ujar jali.
Namun tiba-tiba perusahaan meninggalkannya begitu saja, tampa niat baik untuk menyelesaikankannya sementara kaami sendiri tidak pernah mengizinkan pembuaatan jalan di atas lhan kami, lalu siapa yang mengizinkan, kami merasa tidak senang dan menuntuk tanggung jawab PT BBP, jangan senaknya memperlakukan masyarakat kecil, ujarnya dengan nada sedikit tinggi.
” Saya atas nama rakyat, merasa hak rakyat, di rusak dan di rampas, apakakah pihak PT ada Beking, lalu siapa oknumnya hingga berani merampas hak milik rakyat”,ucap Jali ( Tbn / KO – 24 )





