Sabtu, 26 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Bertambah Lagi, Ketua LSM RCW Batam Mulkansyah Resmi Melaporkan Walikota Batam ke Bareskrim Polri, Terkait Dugaan Ijazah Palsu

A Husien Widjaya
2 Juni 2021
di BATAM
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
25
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
23

KEPRIONLINE,CO,ID, BATAM – Ketua LSM RCW Kota Batam Mulkansyah, Rabu (2/06/2021) siang resmi melaporkan Walikota Batam, HM.Rudi ke Bareskrim terkait dugaan ijazah Palsu.

Datang ke Bareskrim Mulkansyah didampingi kuasa hukumnya Ir.Ahmad Hambali Hutasuhut, SH.

Kepada keprionline Mulkansyah mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim guna melaporkan dugaan ijazah palsu Walikota Batam, HM.Rudi agar dapat diproses dengan seadil-adilnya.

“Bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah menempuh pendidikan sarjana bisa mendapatkan gelar sarjana nya, Alhamdulillah laporan sudah diterima penyidik Bareskrim guna proses lebih lanjut”. Ucapnya.

Mulkansyah berharap kepada pihak yang berwenang Polri, bisa menindaklanjuti laporan dugaan pemakaian ijazah palsu ini, dengan seadil-adilnya.

Sebelumnya, aktivis pendidikan Kota Batam, Paulus Lein mengadukan Walikota Batam HM Rudi SE.MM. terkait Izajah dugaan palsu ke Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (26/01/2021) lalu.

Dalam laporan yang diterima petugas Bareskrim Polri Paulus Lein melaporkan Walikota Batam HM Rudi SE.MM telah terindikasi melakukan pembohongan publik melalui Ijazah palsu yang dimilikinya (dugaan terjadi pemalsuan ijazah) yang berdampak pada kebijakan-kebijakan publik atau penyelenggara pelayanan publik yang diambil dan ditandatanganinya.

dasar pengaduan terhadap Walikota Batam HM Rudi. SE.MM, pada Prinsipnya ini sudah merusak dunia pendidikan dan sudah melanggar hukum di Republik Indonesia.

Sesuai investigasi dan penelusuran Paulus Lein terungkap, legalitas ijazah S1 bernomor Registrasi: 150.08.22.05/IJZ/2005 tanggal 22 Agustus 2005 atas nama Rudi alias Muhammad Rudi Wali Kota Batam periode 2015-2021 yang seolah-olah diterbitkan oleh STIE Adhy Niaga Bekasi.
Paulus Lein menemukan fakta mengejutkan, ternyata nomor register atas nama Rudi yang tertera dalam ijazah tersebut tidak ditemukan dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Ditelusuri juga keberadaan STIE Adhy Niaga Bekasi maupun keabsahan ijazah S1 dengan nomor registrasi tersebut. Pencairan bukti dan kebenaran keabsahan itu selama 4 bulan, dengan mendatangi Gedung STIE Adhy Niaga Bekasi, di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Fakta temuan yang didapati ternyata STIE Adhy Niaga Bekasi telah ditutup/ dibekukan operasionalnya oleh Kemenristek Dikti pada 3 Juni 2015. Kondisi Gedung Kampus STIE Adhy Niaga Bekasi yang ditutup saat ini dalam kondisi bangunan tua, berlumut, tidak terawat.
Tidak sampai disitu, Paulus mengirim surat permohonan kepada Dirjen Dikti Kemendikbud dan dijawab pada 16 September 2020 serta diarahkan melakukan verifikasi data mahasiswa di bawah tahun ajaran 2003/2004 ke Perguruan Tinggi tersebut atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (Jawa Barat dan Banten). Atas arahan Dirjen Dikti Kemendikbud, maka Paulus Lein bertanya ke LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.
Kemudian tanggal 23 Oktober 2020 Dirjen Dikti Kemendikbud memaparkan bahwa daftar hadir mahasiswa dosen setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai standar dan proses pembelajaran tidak ditemukan, KRS dan KHS tidak ditemukan, surat keputusan yudisium kelulusan yang ditandatangani Ketua STIE Adhu Niaga pun tidak ada, data mahasiswa tidak tercatat di Pangkalan Data Dikti.

Diketahui, sejak 2015 hingga sekarang Rudi alias Muhammad Rudi selalu menggunakan gelar akademik di belakang namanya, yaitu Muhammad Rudi SE MM. (Oki)

Sebelumnya

Wabup Langsung Turun Berikan Himbaun Lakukan Prokes Pemutusan Covid 19

Berikutnya

Fakta Mutilasi di Banjarmasin, Mayat Wanita Ditemukan Tanpa Kepala.

Berita Terkait

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam
BATAM

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
25
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026
BATAM

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
23
PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam
BATAM

PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

16 September 2026
18

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Dan Data Korban Erupsi Gunung Semeru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.