Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Bertambah Lagi, Ketua LSM RCW Batam Mulkansyah Resmi Melaporkan Walikota Batam ke Bareskrim Polri, Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Kepri online
2 Juni 2021
di BATAM
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

22 April 2026
5
Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

22 April 2026
21

KEPRIONLINE,CO,ID, BATAM – Ketua LSM RCW Kota Batam Mulkansyah, Rabu (2/06/2021) siang resmi melaporkan Walikota Batam, HM.Rudi ke Bareskrim terkait dugaan ijazah Palsu.

Datang ke Bareskrim Mulkansyah didampingi kuasa hukumnya Ir.Ahmad Hambali Hutasuhut, SH.

Kepada keprionline Mulkansyah mengatakan, kedatangannya ke Bareskrim guna melaporkan dugaan ijazah palsu Walikota Batam, HM.Rudi agar dapat diproses dengan seadil-adilnya.

“Bagaimana mungkin seseorang yang tidak pernah menempuh pendidikan sarjana bisa mendapatkan gelar sarjana nya, Alhamdulillah laporan sudah diterima penyidik Bareskrim guna proses lebih lanjut”. Ucapnya.

Mulkansyah berharap kepada pihak yang berwenang Polri, bisa menindaklanjuti laporan dugaan pemakaian ijazah palsu ini, dengan seadil-adilnya.

Sebelumnya, aktivis pendidikan Kota Batam, Paulus Lein mengadukan Walikota Batam HM Rudi SE.MM. terkait Izajah dugaan palsu ke Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa (26/01/2021) lalu.

Dalam laporan yang diterima petugas Bareskrim Polri Paulus Lein melaporkan Walikota Batam HM Rudi SE.MM telah terindikasi melakukan pembohongan publik melalui Ijazah palsu yang dimilikinya (dugaan terjadi pemalsuan ijazah) yang berdampak pada kebijakan-kebijakan publik atau penyelenggara pelayanan publik yang diambil dan ditandatanganinya.

dasar pengaduan terhadap Walikota Batam HM Rudi. SE.MM, pada Prinsipnya ini sudah merusak dunia pendidikan dan sudah melanggar hukum di Republik Indonesia.

Sesuai investigasi dan penelusuran Paulus Lein terungkap, legalitas ijazah S1 bernomor Registrasi: 150.08.22.05/IJZ/2005 tanggal 22 Agustus 2005 atas nama Rudi alias Muhammad Rudi Wali Kota Batam periode 2015-2021 yang seolah-olah diterbitkan oleh STIE Adhy Niaga Bekasi.
Paulus Lein menemukan fakta mengejutkan, ternyata nomor register atas nama Rudi yang tertera dalam ijazah tersebut tidak ditemukan dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Ditelusuri juga keberadaan STIE Adhy Niaga Bekasi maupun keabsahan ijazah S1 dengan nomor registrasi tersebut. Pencairan bukti dan kebenaran keabsahan itu selama 4 bulan, dengan mendatangi Gedung STIE Adhy Niaga Bekasi, di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Fakta temuan yang didapati ternyata STIE Adhy Niaga Bekasi telah ditutup/ dibekukan operasionalnya oleh Kemenristek Dikti pada 3 Juni 2015. Kondisi Gedung Kampus STIE Adhy Niaga Bekasi yang ditutup saat ini dalam kondisi bangunan tua, berlumut, tidak terawat.
Tidak sampai disitu, Paulus mengirim surat permohonan kepada Dirjen Dikti Kemendikbud dan dijawab pada 16 September 2020 serta diarahkan melakukan verifikasi data mahasiswa di bawah tahun ajaran 2003/2004 ke Perguruan Tinggi tersebut atau Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (Jawa Barat dan Banten). Atas arahan Dirjen Dikti Kemendikbud, maka Paulus Lein bertanya ke LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.
Kemudian tanggal 23 Oktober 2020 Dirjen Dikti Kemendikbud memaparkan bahwa daftar hadir mahasiswa dosen setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai standar dan proses pembelajaran tidak ditemukan, KRS dan KHS tidak ditemukan, surat keputusan yudisium kelulusan yang ditandatangani Ketua STIE Adhu Niaga pun tidak ada, data mahasiswa tidak tercatat di Pangkalan Data Dikti.

Diketahui, sejak 2015 hingga sekarang Rudi alias Muhammad Rudi selalu menggunakan gelar akademik di belakang namanya, yaitu Muhammad Rudi SE MM. (Oki)

Sebelumnya

Wabup Langsung Turun Berikan Himbaun Lakukan Prokes Pemutusan Covid 19

Berikutnya

Fakta Mutilasi di Banjarmasin, Mayat Wanita Ditemukan Tanpa Kepala.

Berita Terkait

Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi
BATAM

Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

22 April 2026
5
Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas
BATAM

Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

22 April 2026
21
Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City
BATAM

Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

22 April 2026
23

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.