KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Pengurusan Skep/SPj di BP Batam terkesan lamban, dan tidak jelas kapan proses penyelesainnya. Sejumlah dokumen lahan masyarakat tertumpuk di kantor lantai 2 bagian lahan BP Batam, akibatnya banyak kalangan investor membatalkan untuk berinvestasi di Kota Batam.
Banyak Kalangan pengusaha Batam yang terus mengeluhkan hambatan dalam menjalankan usaha. Mulai dari proses birokrasi perizinan yang lamban hingga birokrasi yang berbelit di BP Batam.
“Usaha masih belum jalan pak, dokumen lahan masih dalam pengurusan. Gak tahu apa kekurangannya, padahal lahan sudah clear and clean.” Ungkap Ns, salah seorang pengusaha, kepada keprionline co.id. Minggu (25/4/2021).
Ns mengunkapkan, kekecewaan terhadap bagian lahan di kantor BP Batam saat ini, dimana proses dokumen lahan semakin berbelit-belit dan rumit. dan tidak jelas kapan proses penyelesainnya.
“Lahannya sudah clear and clean dan sudah membayar uwto 30 tahun, namun kenyataannya masih di persulit untuk mendapatkan skep/SPj”. Ini seharusnya mendapatkan perhatian, jangan keprionline aja yang terus menyuarakan kebobrokan bagian lahan di BP Batam, media-media lain seharusnya ikut menyoroti juga. Karna ini berdampak bagi para pencari kerja”. Ucap NS
Ditambahkan NS lagi, “seharusnya dokumen lahan saya di permudah oleh pihak BP Batam, bukan malah di persulit seperti ini. Udah 7 bulan lalu saya urus tapi sampai saat ini belum ada informasi dari pihak BP Batam”. Ujarnya
Padahal perlu di ketahui segala administrasi kewajiban sudah saya bayarkan kepada negara. Dan berulang kali saya ke bagian lahan di lantai 2 BP Batam untuk menanyakan namun hingga kini belum ada jawaban kepastian penyelesaiannya. lambat dan berbelit-belitnya pengurusan dokumen lahan di BP Batam, diduga kuat adanya kepentingan klik pimpinan di BP Batam. Jelas NS
Sebelumnya Ketua Umum Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo), Tohom Sinaga telah memberikan komentarnya di beberapa episode yang dimuat keprionline. Tohom Sinaga mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap sistem Klik Pimpinan buatan Kepala BP Batam. HM Rudi.
“Klik pimpinan sangat meresahkan kalangan dunia usaha saat ini, akibatnya banyak terhambat segala dokumen perijinan di BP Batam. segala urusan dokumen di BP Batam harus menunggu klik pimpinan, kalau tidak di klik pimpinan segala dokumen tidak akan berjalan dan tidak terproses. Ujar Tohom.
Padahal secara aturan sesuai Perka kepala BP Batam segala urusan lahan akan di selesaikan dalam tempo dua Minggu clear, atau 5 hari kerja dokumen lahan clear, baik itu gabung PL dan pecah PL dan penerbitan faktur WTO, Namun apa yang terjadi saat ini, segala urusan bisa memakan waktu berbulan-bulan dan bahkan bertahun-tahun, ini harus yang dibenahi. Imbuh Tohom
Selain itu Tohom juga menyoroti direktur Lahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan yang banyak menuai sorotan dari kalangan dunia usaha dan masyarakat kecil. Pasalnya direktur lahan di nilai tidak mampu menyelesaikan proses hak atas tanah yang telah membuat kesusahan masyarakat dalam pengurusan tersebut ditambah lagi dengan Klik Pimpinan, makin memburuk kinerja bagian lahan di BP Batam ini. Jelasnya.
Sebelumnya beberapa kali awak media ini menghubungi direktur lahan Ilham Eka Hartawan melalui pesan dan panggilan via Whatshaap namun tidak ditanggapi. (Oki)

