KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad sudah selayaknya menunjukkan sikap keadilannya dalam urusan anggaran pembinaan umat beragama di Provinsi Kepri. Ungkap anggota DPRD Kepri Wirya Putra Sar Silalahi kepada keprionline, Minggu (26/04/2021).
Menurut Wirya, seharusnya anggaran pembinaan umat beragama, harus bersifat adil, gubernur Kepri harus memperhatikannya. Agama Islam di Kepri dengan statistik 78,25% , namun cukup hetoregen, sedangkan beragama kristen sekitar 14,38%, Katolik 2,47%, Budha 7,15%, Khonghucu 0,16%, Hindu 0,05% dan Kepercayaan 0,01%. Dari total penduduk Kepri 2.064.564 jiwa. Kalau dilihat anggaran untuk pembinaan umat beragama yang lain sangat minim, hampir nol anggaran pembinaan kepada umat yang bukan beragama Islam ini yang harus dievaluasi. Imbuh Wirya
“Inilah yang sangat disayangkan, Seharusnya Pemprov Kepri bertindak adil dalam pembinaan umat beragama. Paling tidak sesuai dengan persentasinya dari keseluruhan umat”. Bebernya.
Wirya Menjelaskan, agama Islam adalah mayoritas di Kepri berjumlah sekitar 78%, paling tidak dana pembinaan untuk mereka 78%. Demikian juga dgn Kristen yg berjumlah sekitar 14%, paling tidak mendapat alokasi dana pembinaan sekitar 14% dari alokasi pembinaan keseluruhannya. Ucapnya
Sedangkan agama Budha yg persentasinya sekitar 7%, bisa mendapat alokasi dana pembinaan sebesar 7% itu juga, agama Hindu, khonghucu dan lainnya sama menurut statistik. Ujar Wirya
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad harus mengintruksikan alokasi anggaran ini kepada Biro Kesra untuk di jalankan. Karena sebelumnya dari tahun ke tahun, Biro Kesra Pemprov Kepri beralasan belum adanya arahan dari gubernur. Mereka hanya melakukan copy paste dari kegiatan-kegiatan tahun sebelumnya. Tegas Wirya
“Biro Kesra sebagau Dinas yang lebih mengerti dan paham mengenai ini, seharusnya memberikan pandangan kepada Gubernur Kepri. Agar kedepan umat yang lain tidak merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Bebernya
“Kami berharap kepada Gubernur Gubernur Kepri sebagai Bapak semua penduduk di Kepri ini, dapat bertindak bijak dan adil. Demikian juga Biro Kesra sebagai OPD teknis yg melaksanakan pembinaan umat beragama, dapat membuat kegiatan-kegiatan yang adil dan propesional bagi semua umat beragama di Kepri ini. Tutup Wirya. (Oki)