KEPRIONLINE,CO,ID,NASIONAL – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen Usman Sulaiman ditangkap di Aceh Timur, Selasa (20/42021).
Penangkapan Sulaiman yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumatera Utara terkait dugaan terlibat dalam jaringan narkoba itu beredar cepat di media sosial facebook dan grup-grup WhatsApp.
Informasi yang beredar, Usman ditangkap di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Gampong Beusa Beurano, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Usman ditangkap bersama seorang temannya. Dari mereka ditemukan 25 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik warna hitam.
Sabu tersebut ditemukan di bagian mesin mobil jenis double cabin. Mobil warna hitam BM 8330 TM tersebut disebut-sebut dikenderai oleh Usman dari Bireuen menuju arah Medan.
Salah seorang anggota Polri di Polres Aceh Timur kepada AJNN mengaku penangkapan terhadap Usman dan temannya itu dilakukan oleh pihak BNN. (Ajjn)






