Sabtu, 11 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam Mempertanyakan Bebasnya Terdakwa Song Chuanyun Als Song Pembunuh WNI. Ada Apa?

A Husien Widjaya
19 Februari 2021
di BATAM
0
Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam Mempertanyakan Bebasnya Terdakwa Song Chuanyun Als Song Pembunuh WNI. Ada Apa?

Kordinator Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam, Kurnia Fajrison

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,BATAM – Terdakwa Song Chuanyun Als Song dinyatakan tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum Kejaksaan Negri Batam.

Song Chuanyun Als Song sebelumnya didakwah atas kasus penganiayaan Warga Negara Indonesia, Hasan Apriadi hingga tewas di kapal LU HUANG YUAN YU 118. Beberapa bulan lalu.

Baca Juga

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun

Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

10 Juli 2026
14
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
23

Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam mempertanyakan terkait putusan bebas Song Chuanyun Als Song dan mempertanyakan dasar hukum pembebasan terdakwa oleh Pengadilan Negri Batam, hal ini diungkap Kordinator Umum Kurnia Fajrison didampingi beberapa kordinator lapangan, Edo Andrean, Jumat (19/02/2021) di kawasan Batam Centre.

Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam didalamnya terdiri dari Forum Kepimpinan Mahasiwa (FKM), Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), Anak Muda Indonesia Provinsi Kepri (AMI). Pergerakan Mahasiswa Batam, Gerakan Mahasiswa Peduli Hak Azasi Manusia. Jelas Fajrison

“Kami dari Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam akan melayangkan surat audiensi pada Senin (22/02/2021) ke Pengadilan Negri Batam, dalam audiensi nanti, pertama kami akan mempertanyakan hasil putusan pengadilan yang membebaskan pembunuh Hasan Apriadi yang dimasukkan ke dalam Frezer. Kedua mempertanyakan kepada Pengadilan Negri Batam dasar hukum pembebasan terdakwa Song Chuanyun Als Song, mengingat perkara ini menarik perhatian publik”. Kata Fajrison.

Selain melayangkan surat audiensi ke Pengadilan Negri Batam, kami juga akan melayangkan surat ke Menko Polhukam, DPR RI Komisi 1, Kejagung RI, karna ini menyangkut harga diri dan martabat Bangsa Indonesia, ucapnya.

Lanjutnya, Fazrison menyayangkan pada saat penangkapan terdakwa dan penahanan kapal, melibatkan 3 Matra dari TNI AL, Polri, dan BIN, dan menjadi isu nasional. Ini yang menjadi kekesalan dari rekan-rekan Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam diduga ada permainan oknum aparat penegak hukum sehingga terdakwa bebas. Katanya

“Kita hanya mempertanyakan landasan hukumnya, sedangkan orang menampar saja di vonis penjara, ini sudah membunuh dengan sangat keji. Bagaimana hukum di Negri ini”, ujar Fajrison

Seperti diketahui Song Chuanyun ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (13/7/2020) setelah empat hari diinterogasi di Indonesia.

Song Chuanyun dituduh telah menyiksa Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia, Hasan Apriadi sampai tewas, dan mayatnya ditemukan di freezer kapal penangkap ikan tersebut beberapa bulan lalu. (Oki)

Tags: Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Kota BatamLU HUANG YUAN YU 118Pembunuh WNIPengadilan Negri BatamSong Chuanyun Als Song
Sebelumnya

Menristek: GeNose C-19, Inovasi Anak Bangsa Untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

Berikutnya

Viral “Foto Pernikahan” Pria 24 Tahun dan Nenek 85 Tahun, Ini Kisah Menyentuh di Baliknya

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun
BATAM

Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

10 Juli 2026
14
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
23
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Legalitas Arena Permainan di Lion Square 91 Batam Disorot, Pengelola Diminta Beri Penjelasan

6 Juli 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.