Sabtu, 11 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Hotel Nagoya Plaza Batam Masih Tampak Sepi Usai Penyegelan Yang Di Lakukan Eks kaywan Hotel

A Husien Widjaya
6 Februari 2021
di BATAM
0
Hotel Nagoya Plaza Batam Masih Tampak Sepi Usai Penyegelan Yang Di Lakukan Eks kaywan Hotel

Hotel Nagoya Plaza Batam Masih Tampak Sepi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,BATAM-Siang ini Hotel Nagoya Plaza Batam masih tampak sepi usai Penyegelan yang di lakukan oleh Eks karyawan hotel.Para Eks karyawan menuntut kepada owner hotel agar memenuhi Hak mereka yang telah di janjikan kepada mereka, Jumat (05/2/2021)

Di kutip dari Surya kepri.com.Puluhan eks karyawan Hotel Nagoya Plaza, Rabu (3/2/2021) siang tadi melakukan penyegelan ke setiap akses masuk hotel yang berada di Nagoya, Batam, Kepulauan Riau itu.

Baca Juga

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun

Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

10 Juli 2026
14
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
23

Bahkan akses pintu masuk hotel juga diblokade dengan memanfaatkan satu unit mobil antar jemput milik hotel tersebut. Aksi karyawan itu merupakan kelanjutan dari para mantan karyawan yang menuntut hak-haknya, yang selama ini belum ditunaikan pihak manajemen.

“Karena si owner hotel selalu ingkar janji mengenai pemenuhan hak kami mantan karyawan disini,” tegas salah satu eks karyawan yang tidak ingin disebut namanya.

Mantan karyawan hotel ini mengaku, kekesalan ia dan rekan-rekannya berawal dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang dilakukan owner Hotel Nagoya Plaza pada bulan Juli 2020 silam.

Dimana tidak hanya pemutusan hubungan kerja, para karyawan juga mengakui bahwa hak berupa gaji dan upah service per bulan, sudah tidak diberikan sejak bulan April 2020. “Kemudian datang PHK, dan kami memang menerima hal ini mengingat kondisi pandemi dan tidak ada tamu sejak Maret lalu. Tapi di sini owner hotel berjanji pada kami, bahwa pemenuhan hak ini akan dilakukan paling cepat Oktober dan paling lambat Desember 2020,” lanjutnya.

Mengenai janji kepada para karyawan tersebut, kedua belah pihak akhirnya menyepakatinya dan tertuang dalam Perjanjian Bersama (PB), yang juga melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, dan PHRI Batam. Dalam salah satu pasal, disepakati pihak eks karyawan dapat melakukan penyegelan, apabila pihak owner tidak melakukan tanggung jawabnya.

Namun hingga 2020 berakhir, janji kepada 80 mantan karyawan Hotel Nagoya Plaza tersebut diakui tidak terlaksana. “Kemudian owner mengajak kami untuk mediasi kembali, dan meminta waktu sebulan sehingga pemenuhan hak kami mulai dari gaji, upah service, dan THR bisa diberikan pada akhir Januari”. “Dengan alasan adanya investor yang akan menanamkan sahamnya,” paparnya.

Menjelang akhir Januari, para eks karyawan nampaknya kembali harus memakan janji dari sang owner, yang tidak dapat direalisasikan. Hal ini kemudian, membuat para eks karyawan mulai mengambil keputusan guna menjaga aset hotel sejak Senin (1/2/2021) lalu.

“Aksi penyegelan sudah kami lakukan sejak Senin kemarin. Adapun aksi lanjutan tadi itu, adalah pemasangan sejumlah spanduk agar masyarakat juga mengetahui bagaimana sikap owner ke kami para karyawan nya,” tutupnya.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Batam meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) memanggil pihak manajemen dan karyawan Hotel Nagoya Plaza, terkait gaji, pesangon, dan THR. Ketua PHRI Batam, Muhammad Mansyur mengatakan, ia mendapat info ada sekitar 81 orang karyawan yang terdampak dari tutupnya Hotel Nagoya Plaza, yang sampai saat ini uang pesangon belum dibayar.

“Di sinilah peran Disnaker Batam untuk memanggi kembali kedua belah pihak, agar didapatkan solusi terbaik,” kata Mansyur, Kamis (4/2/2021). Mansyur prihatin sebab sejak diberhentikan beroperasi, karyawan tdak mendapatkan apa-apa sama sekali sampai saat ini. (Rian)

Tags: BatamDi LakukanEks kaywanHotelMasihNagoyaPenyegelanPlazaSepiTampak
Sebelumnya

Cen Sui Lan Desak Batam Perlu Pelabuhan Kontainer Baru, Dirjen Hubla: Pembangunannya Harus Benar-Benar Berintegritas dan Merah Putih, Ada Apa?

Berikutnya

Warga Ngeyel Buka Ternak Babi Dekat Bandara Hang Nadim, BP Batam Berang

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Dorong Program Strategis untuk Karimun
BATAM

Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

10 Juli 2026
14
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
23
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Legalitas Arena Permainan di Lion Square 91 Batam Disorot, Pengelola Diminta Beri Penjelasan

6 Juli 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.