Jumat, 5 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Mobil Mantan Direktur PDAM Karimun Disita, Buntut Dugaan Korupsi Rp4,9 Miliar

Kepri online
4 Februari 2021
di KARIMUN
0
Mobil Mantan Direktur PDAM Karimun Disita, Buntut Dugaan Korupsi Rp4,9 Miliar

Mobil milik mantan Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun yang disita Kejari setempat. Foto - kabarbatam.com

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,KARIMUN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau menyita satu unit kendaraan roda empat milik tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Mulia Karimun, Indra Santo.

Indra Santo adalah mantan Direktur PDAM Karimun. Mobil berjenis Ford Fiesta warna putih miliknya itu disita oleh jaksa yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidsus Kejari Karimun, Andriasyah di kediaman tersangka di Kecamatan Kundur, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga

Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

Polres Karimun Kawal Aksi Tolak Tambang Pasir di Sawang, Bagikan Air Minum kepada Massa

4 Juni 2026
8
Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi

Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi

4 Juni 2026
8

“Mobil ini disita karena diduga berasal dari hasil korupsinya. Karena, saat ini kami sedang mengusut aliran uang dugaan korupsi tersebut,” kata Andriansyah, Rabu (3/2/2021), seperti dilansir dari kabarbatam.com, Kamis (4/2/2021).

Saat penyitaan mobil, disaksikan oleh istri Indra Santo. Kepada keluarga itu, pihak kejaksaan mengatakan sementara mobil itu dititipkan di Cabjari Tanjungbatu.

Apabila nanti oleh pengadilan diputuskan untuk dikembalikan, maka akan dikembalikan. Sementara itu pihaknya terus menelusuri jejak aliran uang dugaan korupsi di PDAM Karimun.

“Masih akan kami cari lagi, terkait ke mana aliran uangnya. Kalau kepada orang per orangan, sementara ini kami belum memperoleh fakta,” jelasnya.

Diketahui, mantan Direktur PDAM Karimun Indra Santo bersama mantan Kabag Keuangan berinisial JS saat ini sudah ditahan oleh pihak Kejari Karimun sejak 16 Desember 2020.

Keduanya diduga melakukan korupsi uang PDAM Karimun senilai Rp 4,9 miliar itu menyandang status tersangka sejak 23 November 2020.(mat)

(Sumber Suarasiber.com)

Tags: 9DirekturKarimunKorupsiMiliarPDAMRp4
Sebelumnya

Ayu Ting Ting jawab kabar batal menikah dengan Adit Jayusman

Berikutnya

Polres Lingga Lakukan Edukasi Pembagian Masker Gratis

Berita Terkait

Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN
KARIMUN

Polres Karimun Kawal Aksi Tolak Tambang Pasir di Sawang, Bagikan Air Minum kepada Massa

4 Juni 2026
8
Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi
KARIMUN

Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi

4 Juni 2026
8
Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Libatkan Orang Tua dalam Penertiban Knalpot Brong

3 Juni 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.