Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Begal Motor Buat Judi Online-Narkoba ,4 Pemuda di Tangkap

Kepri online
11 Desember 2020
di SERBA - SERBI
0
Begal Motor Buat Judi Online-Narkoba ,4 Pemuda di Tangkap

4 Pemuda di Aceh ditangkap. (Foto: dok. Polres Pidie)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,NASIONAL- Empat pemuda di Pidie, Aceh , ditangkap polisi karena diduga membegal seorang remaja. Keempatnya nekat membawa kabur motor korban karena kecanduan judi online dan narkoba.

“Empat pelaku yaitu WD (23) ,BUS (24) ,AR (22) , RA (21). Pelaku BUS saat ini masih mendekam Lapas kelas II B Lhoksukon,” kata Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian kepada wartawan , Jumat (11/12/2020).

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Kasus dugaan pencurian itu terjadi pada Kamis (6/8) lalu. Saat kejadian, korban berusia 16 tahun bersama temannya sedang nongkrong di jembatan Benteng,Kota Sigli.

Korban tiba-tiba didatangi empat pelaku.Mereka menyebut teman korban mirip dengan Fahmi yang sedang di cari pelaku. Namun, teman korban membantah namanya Fahmi.

Pelaku lalu meminta telepon seluler teman korban. Mereka lalu membawa korban dengan membonceng motor korban untuk mencari seseorang bernama Fahmi.

‘Dalam perjalanan, pelaku membelokkan motor ke arah lain lalu memukul korban. Setelah korban terjatuh, pelaku membawa lari motor korban ,” jelas Zulhir.

Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Ferdian Chandra, mengatakan kasus itu terungkap dalam operasi Sikat Seulawah 2020 yang digelar selama 20 hari sejak 18 November sampai 7 Desember . Dalam operasi itu, polisi mengetahui salah satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Pidie berinisial BUS yang di tahan di Lapas Lhoksukon.

“Dia ditahan karena terlibat tindak pidana lain pidana yang dilakukan di Wilayah hukum Polres Lhokseumawe . Setelah kita periksa yang bersangkutan, dia menyebut tiga pelaku lain,” jelas Ferdian.

Polisi lalu membekuk tiga pelaku lain di tiga Kabupaten pada Rabu (25/12). Ferdian menjelaskan ke empat pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke -1e dan ke-2e KUHPidana .

“Motif pelaku membegal karena kebutuhan ekonomi,judi online dan narkoba,” ujarnya.

Ferdian mengatakan,dalam operasi sikat tersebut, polisi juga mengungkap satu kasus pencuri lain. Selain itu, polisi menyita 10 unit motor yang diduga hasil curian.

“Kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar dapat datang ke Sat Reskrim Polres Pidie dengan membawa surat kepemilikan yang sah dan mengambil sepeda motor secara gratis ,” ujar Ferdian .( Sumber detiknews)

Tags: -NarkobaBegalBuatJudiMotorOnline
Sebelumnya

Heboh Video Sejoli Mesum di Pinggir Jalan Perkotaan Garut

Berikutnya

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kepri Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Jodoh, Wujudkan Peduli Terhadap Sesama

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.