Senin, 21 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Terungkap! Dukun Santet Cabuli 2 Anak Tirinya Sekaligus

A Husien Widjaya
30 November 2020
di SERBA - SERBI
0
Terungkap! Dukun Santet Cabuli 2 Anak Tirinya Sekaligus

sumber detiknews

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Aksi bejat seorang dukun santet di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) M (44) mencabuli 2 anak tirinya terungkap. Kepada polisi, M mengaku mencabuli anak tirinya itu sejak Desember 2019.

“Kedua korban dipaksa dan diancam dibunuh jika berani mengadu ke ibu kandungnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
15

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
15

Sementara itu, menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Parepare, Aipda Dewi Natalia, aksi bejat M itu dilakukan saat istrinya tengah bekerja di luar rumah. Istri M diketahui berprofesi sebagai tukang cuci keliling.
“Ibu korban merupakan tukang cuci keliling, saat rumah kosong, disitulah tersngka melakukan perbuatan bejatnya,”kata Aipda Dewi.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor kepada neneknya. Polisi yang menerima laporan nenek korban langsung melakukan penyelidikan.
Kembali ke keterangan Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing, selain menangkap M, polisi juga menyita barang bukti lainnya yang diduga terkait aksi cabul pelaku. Sejumlah benda yang diduga terkait perdukugnan juga disita.

“Kata tetanggga tersangka adalah dukun santet, namun itu masih pendalaman lebih jauh,” ujar Iptu Asian.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal pasal 82 ayat 1 dan 2 junto Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumaan maksimal 15 tahun penjara. (Sumber detiknews)

Tags: 2AnakCabuliDukunSantetSekaligusTirinya
Sebelumnya

Viral Pria Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Netizen:”Sungguh Beruntung Hidup Anda”

Berikutnya

Jenazah Perempuan Indonesia Ditemukan dalam Koper di Makkah, 2 WNI Ditangkap Polisi Saudi

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
15
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
15
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.