KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Kapolres Karimun bersama jajarannya serta Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Karimun memastikan proses penyortiran, pelipatan dan pemaketan surat suara pilkada akan tetap menerapkan protokoler kesehatan dan 3M sesuai dengan yang diaturkan oleh Pemerintah daerah.
Kapolres Karimun,AKBP Muhammad Adenan Sik mengatakan,hari ini kita melakukan monitoring untuk melakukan koordinasi ke KPUD Karimun terkait standar operasional prosedur (SOP) penyortiran, pelipatan dan pemaketan logistik pemilihan serentak di tahun 2020, yang diadakan di kantor KPUD Kab. Karimun
jln. Soekarno Hatta poros Kel. Sungai Pasir Kec. Meral pada, Kamis (19/11/2020).
Monitoring ini kita lakukan untuk memastikan supaya tidak ada lagi hambatan pendistribusian surat suara sehingga tidak ada lagi timbul pokok persoalan saat pelaksanaan pemilihan kepada daearh natinya .
Selain itub kita juga melihat penyortiran, pelipatan dan pemaketan surat suara pilkada apakah menerapkan protokoler kesehatan dan melaksanakan 3 M tadi, tentu ini sangat perlu kita lihat dan kita anjurkan kepada pelaksana untuk memutus matai rantaipenyebaran covid 19 pasca pilkada nanti, kata Kapolres Karimun,AKBP Muhammad Adenan Sik.
Ketua KPU Karimun,Eko mengatakan, memastikan pelipatan surat suara bakal menerapkan standarisasi protokol kesehatn (prokes) secara ketat standarisasi lain prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) menjadi hal wajib yang harus dilaksanakan,kata Ketua KPU Karimun, Eko. ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .






