KEPRIONLINE.CO.ID,TANJUNGPINAN – Polres Tanjungpinang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2018 dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) bertempat di lapangan Mapolres Tanjungpinang, Jumat pagi (21/12/2018).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, MH memimpin langsung pelaksanaan apel gelar pasukan dalam rangka Pengamanan Perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 yang dihadiri pejabat utama Polres Tanjungpinang, Forkopimda Tanjungpinang dan diikuti sekitar 200 orang peserta apel yang terdiri dari Pleton Perwira, POM TNI dan Provoost Polri, Pleton Gabungan TNI, Pleton Sabhara, Pleton Lantas, Pleton Polsek, Pleton Pol Air, Pleton Reskrim/Narkoba/Intelkam, Pleton SAR, Pleton Pol PP, Pleton Dishub, Pleton Damkar, Pleton Bea Cukai, Pleton Pelindo / KPLP dan Pleton Senkom / Pramuka.
Pada pelaksanaan apel gelar pasukan ini, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi membacakan amanat Kapolri.
“Apel gelar pasukan diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran, untuk meninjau kesiapsiagaan personil guna memperkuat soliditas para pemangku kepentingan. Operasi Kepolisian terpusat dengan Sandi “LILIN 2018″ melibatkan 167.783 personil, dilaksanakan selama 10 hari sejak tanggal 23 Desember 2018,” katanya sesuai amanat Kapolri.
“Kepolisian dan stakeholder lainnya dapat melaksanakan upaya proaktif, guna menjamin terwujudnya moda transportasi yang aman dan nyaman. Kerjasama dan sinergitas yang sudah terjalin dengan baik dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujarnya.
Usai pelaksanaan apel gelar pasukan, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika dan minuman beralkohol yang langsung dipimpin oleh Kapolres Tanjungpinang.
“Barang bukti yang dimusnahkan yaitu minuman beralkohol merk arak putih 2 Dus /30 Botol, minuman beralkohol merk Apek Botak 16 Dus/198 botol, minuman beralkohol merk Stout ABC kaleng 37 kaleng. Kemudian narkotika jenis sabu dua paket dengan berat 59,44 gram dan paket sabu seberat 20,49 gram,” tegas Kapolres.
“Untuk barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari Sat Narkoba Polres Tanjungpinang, sedangkan barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan adalah hasil dari tangkapan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang,” pungkas Kapolres.
(KEPRIONLINE/TANJUNGPINANG/MANURUNG)






