Senin, 2 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

38 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Cipta Karya Kota Batam

A Husien Widjaya
5 Mei 2025
di BATAM
0
38 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Cipta Karya Kota Batam
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id – Batam, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Senin, 5 Mei 2025, di kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam yang beralamat di jalan Kartini I nomor 29 Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Sebanyak 38 adegan diperagakan pelaku bernama Faras Kausar (FK), usia 25 tahun. Pelaku dan korban merupakan pegawai di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Rekonstruksi sempat terhenti, karena hujan turun. Meski gerimis, akhirnya rekonstruksi tetap dilaksanakan untuk mengungkap kronologi pembunuhan yang sempat menggemparkan kota Batam, tanggal 14 April 2025 lalu. Dalam rekonstruksi tersebut melibatkan tersangka, saksi-saksi dan tim penyidik Polsek Sekupang. Dari hasil rekonstruksi, korban Hafiz Rinanda (HF), usia 29 tahun, lehernya digorok. Kombes Pol Zaenal Arifin, Kapolres Barelang mengatakan, “Kejadian terjadi sekitar pukul 11.20 wib. Pelapor RK umur 33 tahun,” kata Zaenal Arifin.

Baca Juga

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
83
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
40

Korban yang sedang duduk di teras rumah jaga masih menyapa FK yang sedang berjalan menuju ke arahnya sambil mengatakan, “Mohon maaf lahir batinlah yah.” Pelaku dan korban sempat bersalaman. Kemudian pelaku berjalan ke arah belakang korban, tangan kanan pelaku langsung menahan dan menekan kepala korban sedangkan tangan kirinya menggorok leher korban sebanyak tiga kali. “Iya, pelaku kidal” kata Zaenal Abidin. Usai menggelar rekonstruksi, Zaenal Arifin mengatakan bahwa pelaksanaan rekonstruksi merupakan tahapan dalam melengkapi berkas perkara untuk menyesuaikan keterangan saksi dan bukti yang telah dikumpulkan seperti sepeda motor, pisau, baju. Rekonstruksi juga dihadiri Kejaksaan Negeri Batam, Kodim 0316 Batam, dan penasehat hukum.

Tersangka melakukan pembunuhan dengan motif dendam, karena dibuli korban. Setiap adegan diperagakan secara detail menunjukkan bagaimana si pelaku melancarkan aksinya mulai dari pulang ke tempat kostnya, mengganti baju, dan berangkat ke Top 100 membeli pisau. Kemudian FK kembali ke kostnya lagi dan mengganti bajunya kembali (mengenakan seragam pegawai) lalu berangkat ke kantor Cipta Karya dan Tata Ruang.

“Di adegan ke 29, tersangka menarik pisau dari pinggang sebelah kiri dengan menggunakan tangan kiri karena tersangka kidal,” kata Kompol Benhur Gultom, Kapolsek Sekupang. Dalam laporannya, Benhur Gultom menyampaikan pelaku dikenakan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana, junto pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa orang, dan dikenakan pasal berlapis 354 KUHP ayat 2 dan pasal 353 KUHP ayat 3.

 

Sebelumnya

Kasus Kehamilan Oleh Pendeta, Peringatan Zebua: Semua Sangkaan Itu Tidak Benar

Berikutnya

Kadis Cipta Karya Dan Tata Ruang Kota Batam Tak Kenal Dekat Pegawainya Yang Tewas Dan Pegawainya Yang Membunuh

Berita Terkait

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan
BATAM

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
83
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
BATAM

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
40
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.