Selasa, 2 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

20 Ton Pasir Timah Seharga Rp 3 M Diselundupkan dari Natuna

Kepri online
30 November 2020
di SERBA - SERBI
0
20 Ton Pasir Timah Seharga Rp 3 M Diselundupkan dari Natuna

Kantor Wilayah (Kanwil) Ditektorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri kembali mengagalkan upaya penyeludupan ekspor barang larangan ekspor berupa pasir timah di Perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Pasir timah tersebut berjumlah 20 ton dengan nilai Rp 3 miliar yang dibawa Kapal Motor (KM) Jasmien dengan nahkoda inisial SO beserta empat orang Anak Buah Kapal (ABK).(DOK KANWIL DJBC KHUSUS KEPRI)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,BATAM – Kantor Wilayah (Kanwil) Ditektorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri kembali mengagalkan upaya penyeludupan ekspor barang larangan ekspor berupa pasir timah di Perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Pasir timah tersebut berjumlah 20 ton dengan nilai Rp 3 miliar yang dibawa Kapal Motor (KM) Jasmien dengan nahkoda inisial SO beserta empat orang Anak Buah Kapal (ABK).
Hingga saat ini, kapal beserta muatan dan ABK Km Jasmien sedang dalam perjalanan ke dermaga Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Kanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto mengatakan, pencegahan itu dilakukan petugas patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri karena KM Jasmien diduga membawa barang larangan ekspor berupa pasir timah. “Untuk saat ini KM Jasmien beserta dengan Nakhoda,ABK Kapal dan muatannya dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Agus seperti dikutip pada keterangan tertulisnya, Minggu (29/11/2020) malam tadi.

Baca Juga

Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

2 Juni 2026
0
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38

Ia mengatakan, pasir timah tersebut dikemas didalam 400 karung dengan masing-masing berat 50 Kilogram. “Untuk asal dan tujuan saat ini masih dalam didalami,” terang Agus.

Sesuai dengan Permendag Nomor 04/M-DAG/PER/1/2007 tanggal 22 Januari 2007 mengenai Pengaturan Ekspor Timah Batangan, timah yang dapat diekspor adalah dengan kadar logam batangan minimal 99,85 persen.
Sedangkan, timah setengah jadi termasuk bijih atau pasir timah dilarang untuk diekspor. “Diduga KM Jasmien telah melanggar pasal 102a UU No. 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas undang-undang nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan,” jelas Agus.

Lebih jauh Agus mengatakan upaya pengawasan di wilayah perbatasan perairan Indonesia sebagai salah satu jalur lalu lintas perairan utama secara kontinyu dilakukan oleh Bea Cukai.“Meski pandemi telah berlangsung sekian lamanya, pengawasan dalam bentuk operasi patroli laut bea cukai secara mandiri maupun terkoordinasi dilakukan untuk memastikan penegakan hukum di wilayah tersebut serta memberantas upaya penyelundupan,” pungkas Agus. (Kompas.Com)

Tags: 20dariDiselundupkanNatunaPasirTimahTon
Sebelumnya

Ibu di Singapura Lahirkan Bayi dengan Antibodi Covid-19

Berikutnya

Viral Pria Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Netizen:”Sungguh Beruntung Hidup Anda”

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD
SERBA - SERBI

2 Juni 2026
0
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
25

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakajati Kepri Lantik Delapan Pejabat Eselon IV di Lingkungan Kejati Kepri

    Satpolairud Polres Karimun Bagikan Life Jacket, Nelayan Perbatasan Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Ringkus Residivis Pelaku Curat, Barang Elektronik Senilai Rp10 Juta Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Investor Belanda Tawarkan Proyek PLTS di Karimun, Bupati Siapkan Lahan 10 Hektare

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polresta Barelang Bongkar Judi Online Internasional di Rumah Mewah Batam, Rp1 Miliar Disita

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nekat Curi Kusen Aluminium di Siang Hari, Pria di Karimun Diamankan Warga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Patroli KRYD Malam Takbiran, 11 Motor Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Karimun Granite Erahkan Dua Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Sepedas di Hari Raya Idul Adha

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemkot Tanjungpinang Gencarkan Program Stop Boros Pangan, Sampah Makanan Capai 60 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.