Kamis, 4 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

WFQR Lantamal IV Cegah KM Mega Sari Saat Lakukan Transfer Barang Ilegal

Redaksi
22 Maret 2017
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Tanjungpinang — KM Mega Sari diamankan oleh Unit-1 Jatanrasla Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV di perairan Teluk Jodoh Batam, Rabu (22/03). Kapal tersebut diamankan saat berlayar menuju Selat Singapura tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan diduga kuat akan melakukan transfer barang illegal di Selat Singapura.

Proses penangkapan KM Mega Sari bermula dari kecurigaan Unit-1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV terhadap pergerakan kapal yang tidak lazim di tengah kegelapan malam pada posisi 01° 09′ 686″ LU – 103° 59′ 556″ BT, tim menghentikan KM Mega Sari untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen kelengkapan kapal dan muatan kapal.

Baca Juga

Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

Seminar Akhir Zaman dan Pembagian Proyektor Digelar di Bekasi, Diikuti 133 Peserta

4 Juni 2026
6
Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi

PT TIMAH Perkuat Tim Tanggap Darurat, Bekali Volunteer ERG Hadapi Situasi Kebencanaan

4 Juni 2026
5

“Dari hasil pemeriksaan dokumen kapal, terdapat beberapa pelanggaran diantaranya kapal tidak laik laut, sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang tidak berlaku, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang tidak berlaku, sertifikat garis muat kapal dan sertifikat keselamatan radio kapal barang tidak berlaku,” ungkap Danlantamal IV.

Lebih lanjut Laksma TNI S. Irawan menjelaskan dari hasil pemeriksaan dokumen kapal, KM Mega Sari jenis kapal kargo kayu GT 29 berbendera Indonesia. Kapal dengan ciri-ciri lambung kapal dan anjungan berwarna cokelat di nakhodai oleh “UAS” dengan 10 orang ABK dan menurut pengakuan kapal tersebut milik “HP” warga Tanjungpinang.

“Selain dokumen kelengkapan kapal tidak lengkap, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV dengan pihak KSOP Batam, Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB) yang ditunjukkan oleh nakhoda kapal diduga palsu,” tegas Laksma TNI S. Irawan.

“Berdasarkan pengakuan dari nakhoda, sedianya kapal akan berlayar dari Tanjung Sengkuang Batam menuju ke perairan selat Singapura, selanjutnya kapal melakukan rendez-vous (RV) dengan kapal kargo lainnya untuk melakukan transfer barang-barang illegal, modus seperti ini yang selalu mereka gunakan untuk mengelabuhi petugas di lapangan,” ungkapnya.

KM Mega Sari beserta seluruh ABK dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Lantamal IV Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Disamping itu untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba, terhadap nakhoda beserta seluruh ABK dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine. ( KO / Red / Wok / Dispen Lantamal IV )

Editor : Yaya Pratiwi

Tags: AL TanjungpinangBarang IlegalTrafficking
Sebelumnya

Ini Daftar Tempat Rawan Pungli Di Pemerintahan

Berikutnya

Ini Pengakuan Mantan Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Terkait Oknum ASN Otak Pelaku Perampokan Teluk Air

Berita Terkait

Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN
KEPRI TANJUNGPINANG

Seminar Akhir Zaman dan Pembagian Proyektor Digelar di Bekasi, Diikuti 133 Peserta

4 Juni 2026
6
Karimun Pertahankan WTP ke-15, Iskandarsyah Bidik Lonjakan Investasi
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Perkuat Tim Tanggap Darurat, Bekali Volunteer ERG Hadapi Situasi Kebencanaan

4 Juni 2026
5
Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor
KEPRI TANJUNGPINANG

Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

3 Juni 2026
13

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Perkuat Kerja Sama Pengawasan Perbatasan dengan ICA Singapura

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Enam Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia, Diduga Langgar Batas Perairan Johor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.