Kamis, 14 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Viral, Unggahan Obat Tidur Dijual Bebas di E-commerce, Ini Kata Lazada

kepri online
15 Juli 2022
di SERBA - SERBI
0
Viral, Unggahan Obat Tidur Dijual Bebas di E-commerce, Ini Kata Lazada

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Utas soal obat tidur dijual bebas di e-commerce viral di media sosial. Twit viral itu diunggah oleh akun ini di Twitter pada Rabu (13/7/2022).

Dalam twit tersebut, pengunggah menyayangkan distribusi obat tidur yang dijual secara bebas dan dapat dibeli siapa pun tanpa rekomendasi resep dokter.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
20
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
41

“Serem banget plisssss, harus semakin hati2, semoga kita semua dilindungi dari yang jahat,” tulis pengunggah.

Utas tersebut juga melampirkan bukti foto unggahan produk obat tidur yang dijual di e-commerce Lazada.

Dalam foto tersebut, terdapat testimoni yang menunjukkan bahwa pembeli sengaja membeli obat tersebut untuk tindak kejahatan.

Penyalahgunaan obat tidur itu menimulkan keresahan di kalangan masyarakat. Sejumlah warganet memberikan komentar dan menyayangkan keteledoran Lazada yang meloloskan peredaran obat tidur itu. “Itu bukan fungsi awal obat tidur njenngg.

Wah gila sih lazada bebas banget,” tulis akun ini. “Obat tidur pun tidak pantas dijualbelikan secara bebas, harus pakai resep dokter.

Takut gak sih sama dunia sekarang makin bebas,” ungkap warganet lainnya. “Min harus di perhatikan lagi sellernya, cepet di nonaktifkan dan block, segera buat fitur buat report seller tolong cepat responnya @LazadaID,” usul akun ini.

Hingga Jumat (15/7/2022) pagi, utas tersebut telah disukai oleh 69.200 pengguna, dibagikan kepada 28.300 akun, dan dikomentari sebanyak 1.107 warganet.

Penjelasan Lazada

Menindaklanjuti hal tersebut, Kompas.com melakukan konfirmasi kepada pihak Lazada pada Jumat (15/7/2022).

Juru bicara Lazada mengatakan pihaknya telah melarang keras penjualan barang terlarang apapun di platform Lazada.

Oleh karena itu, Lazada segera memblokir kata kunci produk obat tidur itu dari lamannya. “Kami juga telah memblokir kata kunci terkait untuk mencegah barang terlarang bisa ditemukan di platform kami,” terangnya.

Selanjutnya, Lazada akan terus melakukan pemantauan ketat dan menurunkan barang yang melanggar peraturan di Lazada.

Selama ini, salah satu perusahaan e-commerce di Asia Tenggara ini mengaku telah menerapkan kebijakan dan proses pengawasan ketat untuk mencegah penjualan barang terlarang.

Lazada secara rutin meninjau aktivitas penjual dan pelanggan di platform untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Penerapan kebijakan dan pengawasan ketat itu sejalan dengan komitmen Lazada untuk menghadirkan pengalaman berbelanja dan bertransaksi yang aman dan nyaman baik bagi penjual maupun pelanggan di platform Lazada. Hingga berita ini ditulis, Kompas.com melakukan pencarian kata kunci terkait produk obat tidur tersebut.

Namun, kata kunci produk itu tidak lagi ditemukan di etalase Lazada.

Pembelian dengan resep dokter

Dokter umum di RSUD dr. Moewardi, Solo, Jawa Tengah, Wahyu Tri Kusprasetyo mengungkapkan potensi bahaya peredaran obat tidur jika diperjualbelikan secara bebas.

“Bahayanya bisa disalahgunakan untuk kejahatan atau adiksi,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Dokter Wahyu juga menuturkan bahwa pembelian obat tidur harus dilakukan dengan membawa resep dokter.

“Obat bius/obat tidur untuk sedasi atau anestesi tidak diperjualbelikan bebas tanpa resep dokter,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Dokter Spesiali Saraf di Rumah Sakit Manyar Medical Centre Bambang Kusnardi yang mengatakan bahwa pembelian obat tidur harus memakai resep dan dalam pantauan dokter.

Adapun pihak BPOM sebagai pihak yang mengawasi peredaran obat-obatan, hingga berita ini ditulis, tengah melakukan koordinasi terkait peredaran obat tidur di e-commerce itu. (SUMBER: KOMPAS.com).

 

 

Tags: LazadaObat Tidur di lazadaObat Tidur Dijual BebasObat Tidur Dijual Bebas di E-commerceObat Tidur Dijual di lazada
Sebelumnya

Kasihan Pierre Roland, Merantau ke China Jadi Pendeta, Nasibnya Idap Penyakit Sama dengan Putrinya

Berikutnya

Nenek di Madiun Tewas Dipukul Cangkul Cucunya Sendiri

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
20
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
41
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.