Senin, 27 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Viral, Unggahan Obat Tidur Dijual Bebas di E-commerce, Ini Kata Lazada

kepri online
15 Juli 2022
di SERBA - SERBI
0
Viral, Unggahan Obat Tidur Dijual Bebas di E-commerce, Ini Kata Lazada

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Utas soal obat tidur dijual bebas di e-commerce viral di media sosial. Twit viral itu diunggah oleh akun ini di Twitter pada Rabu (13/7/2022).

Dalam twit tersebut, pengunggah menyayangkan distribusi obat tidur yang dijual secara bebas dan dapat dibeli siapa pun tanpa rekomendasi resep dokter.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

“Serem banget plisssss, harus semakin hati2, semoga kita semua dilindungi dari yang jahat,” tulis pengunggah.

Utas tersebut juga melampirkan bukti foto unggahan produk obat tidur yang dijual di e-commerce Lazada.

Dalam foto tersebut, terdapat testimoni yang menunjukkan bahwa pembeli sengaja membeli obat tersebut untuk tindak kejahatan.

Penyalahgunaan obat tidur itu menimulkan keresahan di kalangan masyarakat. Sejumlah warganet memberikan komentar dan menyayangkan keteledoran Lazada yang meloloskan peredaran obat tidur itu. “Itu bukan fungsi awal obat tidur njenngg.

Wah gila sih lazada bebas banget,” tulis akun ini. “Obat tidur pun tidak pantas dijualbelikan secara bebas, harus pakai resep dokter.

Takut gak sih sama dunia sekarang makin bebas,” ungkap warganet lainnya. “Min harus di perhatikan lagi sellernya, cepet di nonaktifkan dan block, segera buat fitur buat report seller tolong cepat responnya @LazadaID,” usul akun ini.

Hingga Jumat (15/7/2022) pagi, utas tersebut telah disukai oleh 69.200 pengguna, dibagikan kepada 28.300 akun, dan dikomentari sebanyak 1.107 warganet.

Penjelasan Lazada

Menindaklanjuti hal tersebut, Kompas.com melakukan konfirmasi kepada pihak Lazada pada Jumat (15/7/2022).

Juru bicara Lazada mengatakan pihaknya telah melarang keras penjualan barang terlarang apapun di platform Lazada.

Oleh karena itu, Lazada segera memblokir kata kunci produk obat tidur itu dari lamannya. “Kami juga telah memblokir kata kunci terkait untuk mencegah barang terlarang bisa ditemukan di platform kami,” terangnya.

Selanjutnya, Lazada akan terus melakukan pemantauan ketat dan menurunkan barang yang melanggar peraturan di Lazada.

Selama ini, salah satu perusahaan e-commerce di Asia Tenggara ini mengaku telah menerapkan kebijakan dan proses pengawasan ketat untuk mencegah penjualan barang terlarang.

Lazada secara rutin meninjau aktivitas penjual dan pelanggan di platform untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan dan kebijakan yang berlaku.

Penerapan kebijakan dan pengawasan ketat itu sejalan dengan komitmen Lazada untuk menghadirkan pengalaman berbelanja dan bertransaksi yang aman dan nyaman baik bagi penjual maupun pelanggan di platform Lazada. Hingga berita ini ditulis, Kompas.com melakukan pencarian kata kunci terkait produk obat tidur tersebut.

Namun, kata kunci produk itu tidak lagi ditemukan di etalase Lazada.

Pembelian dengan resep dokter

Dokter umum di RSUD dr. Moewardi, Solo, Jawa Tengah, Wahyu Tri Kusprasetyo mengungkapkan potensi bahaya peredaran obat tidur jika diperjualbelikan secara bebas.

“Bahayanya bisa disalahgunakan untuk kejahatan atau adiksi,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Dokter Wahyu juga menuturkan bahwa pembelian obat tidur harus dilakukan dengan membawa resep dokter.

“Obat bius/obat tidur untuk sedasi atau anestesi tidak diperjualbelikan bebas tanpa resep dokter,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Dokter Spesiali Saraf di Rumah Sakit Manyar Medical Centre Bambang Kusnardi yang mengatakan bahwa pembelian obat tidur harus memakai resep dan dalam pantauan dokter.

Adapun pihak BPOM sebagai pihak yang mengawasi peredaran obat-obatan, hingga berita ini ditulis, tengah melakukan koordinasi terkait peredaran obat tidur di e-commerce itu. (SUMBER: KOMPAS.com).

 

 

Tags: LazadaObat Tidur di lazadaObat Tidur Dijual BebasObat Tidur Dijual Bebas di E-commerceObat Tidur Dijual di lazada
Sebelumnya

Kasihan Pierre Roland, Merantau ke China Jadi Pendeta, Nasibnya Idap Penyakit Sama dengan Putrinya

Berikutnya

Nenek di Madiun Tewas Dipukul Cangkul Cucunya Sendiri

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.