KEPRIONLINE.CO.ID, ANAMBAS – Kabar gembira bagi masyarakat Kepulauan Anambas khususnya yang berada di Kecamatan Siantan.
Sebab akan ada pelaksanaan vaksinasi covid-19 untuk dosis I dan II pada tanggal 11 September 2021 mendatang.
Kepala UPT Puskesmas Tarempa, Januardi mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan informasi terkait kegiatan vaksinasi itu dan bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa.
“Setiap ada vaksinasi kita selalu infokan melalui media sosial. Yang paling sering itu lewat WhatsApp.
Ada juga yang dari mulut ke mulut. Kemudian kita selalu koordinasi ke pihak desa supaya menginformasikan ke masyarakat jika ada pelaksanaan vaksinasi,” ujar Januardi, pada Rabu (8/9/2021).
Masyarakat yang akan melaksanakan vaksinasi perlu memperhatikan beberapa syarat dan apa saja yang harus dipersiapkan saat mendatangi lokasi vaksin.
Pertama-tama peserta vaksin wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), kartu vaksin dosis I, apabila anda adalah ibu hamil perlu membawa buku pink ibu hamil ke lokasi vaksin.
Selain UPT Puskesmas Tarempa, DPD Partai Golkar Kepulauan Anambas dari fraksi DPRD Partai Golkar juga melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat yakni vaksin Sinovac dosis I dan II.
Anggota DPRD Fraksi Golkar, Raja Bayu berharap masyarakat bisa datang dan bersedia divaksin.
“Pastinya kita ingin vaksinasi di Anambas ini berjalan dengan lancar dan bisa capai target 100 persen.
Memang ini perdana kita dari dewan fasilitasi vaksin untuk masyarakat. Ke depannya semoga bisa kita lakukan lagi,” ujar Raja Bayu.
Sekadar informasi, pelaksanaan vaksinasi di RSUD Tarempa dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Lokasi vaksinasi khusus di Kecamatan Siantan biasanya digelar di dua lokasi yaitu di RSUD Tarempa dan Polsek Siantan.
(Sumber: batam.tribunnews.com)