Sabtu, 24 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

 TNI AD Bersama Tim Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Karimun dan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kelurahan Teluk Air

Redaksi
23 Juni 2021
di KARIMUN
0
 TNI AD Bersama Tim Sosialisasikan Surat Edaran Bupati Karimun dan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Kelurahan Teluk Air
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Babinsa TNI AD, Sertu Dedy dan Kopda Carpawi bersama anggota Brimob, Polres, Satpol PP dan Dinas Pariwisata mengunjungi beberapa tempat umum di Kelurahan Teluk Air untuk mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor 300/SET-COVID-19/V/5/2021 tentang peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam rangka mempercepat pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun dan untuk mensosialisasikan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Selasa (22/06/2021).

Tempat yang dikunjungi para petugas pelaksana sosialisasi tersebut yaitu Batam Bakery, Cafe Adira, Taman Bunga dan Lucky Cake. Para petugas pelaksana terdiri dari 3 orang TNI AD, 4 orang Polres, 2 orang Brimob, 6 orang Satpol PP dan 1 orang Dinas Kesehatan. Dilansir dari keterangan Babinsa TNI AD Kelurahan Teluk Air, Sertu Dedy.

Baca Juga

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

21 Oktober 2026
22
Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

21 Oktober 2026
12

“Di lokasi, petugas memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai Surat Edaran Bupati Karimun tentang peningkatan kewaspadaan masyarakat dalam rangka mempercepat pencegahan penyebaran Covid-19”, kata Sertu Dedy didampingi Kopda Carpawi.

“Petugas juga menghimbau kepada pelaku usaha melakukan pengurangan meja dan kursi untuk menghindari terjadinya kerumunan”, sambung Sertu Dedy.

Sertu Dedy juga mengatakan, “saat ini pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan  Covid-19 telah diberikan peringatan dan surat pernyataan. Kedepannya   jika pelaku usaha tetap melanggar protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana yang telah disosialisasikan akan tindak dan diberikan sanksi”.

Babinsa Kelurahan Buruh saat melakukan monitor pelaksanaan vaksin covid 19.

Ditempat terpisah  Babinsa Kelurahan Buru, Sertu Dedi Arianto  memonitor kegiatan Vaksinasi, pelaksanaan vaksinisasi di Buruh tampak berjalan dengan lancar, dan atusias masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti vaksin, Ujar Babinsa Kelurahan Buru, Sertu Dedi Arianto . (KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ).

Tags: Babinsa Kelurahan BuruBatam BakeryCafe AdiraSertu Dedi AriantoTaman Bunga dan Lucky Cake
Sebelumnya

Menkes: Biarkan Virus Menular, yang Penting Pasien Covid-19 Tak Melebihi Kapasitas Rumah Sakit

Berikutnya

Berikut 11 Aturan Baru yang Mesti Ketahui Masyarakat di Masa Pandemi Covid 19

Berita Terkait

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg
KARIMUN

Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

21 Oktober 2026
22
Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari
KARIMUN

Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

21 Oktober 2026
12
Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah
KARIMUN

Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

18 Oktober 2026
36

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.