Kamis, 5 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Tersangka Kasus Narkotika Jaringan Internasional Mengaku Bekerja di Tempat Hiburan Malam

Redaksi
5 Februari 2025
di BATAM
0
Tersangka Kasus Narkotika Jaringan Internasional Mengaku Bekerja di Tempat Hiburan Malam

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah saat memberikan terkait pengungkapan kasus narkotika 2 Kg di dua TKP .( Foto Gordon ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan, salah satu tersangka kasus narkotika dengan barang bukti sebanyak 2 Kg mengaku bekerja freelance di salah satu tempat hiburan malam di Kota Batam.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai kepada MU ( 27 ) mengakui kerja freelance, dan dia berangkat ke Malaysia untuk menemui temannya,” ujar Zaky kepada media saat ditemui di Kantornya, Rabu ( 05/02/2025 ).

Baca Juga

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
94
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
44

Awal pengungkapan kasus ini, saat petugas Bea Cukai curiga dengan gerak-gerik tersangka MU setelah sampai di Pelabuhan Internasional Batam Center, tersangka MU berangkat dari pelabuhanan Stulang Malaysia menggunakan Kapal Ferry MV Sindo, ujar Zaky .

“Saat dilakukan pemeriksaan kepada barang bawaan MU yaitu koper di temukan hanya berisi pakaian, tetapi kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut di Posko Bea Cukai Batam, petugas menemukan enam serbuk kristal disembunyikan di lipatan jelana jeans,” ujar Zaky.

Pengakuan MU kepada petugas barang haram diterima dari seseorang berisial BMW di Johor Malaysia dan ini merupakan pengendali dari tersangka MU, ujar Zaky.

Selain itu pelaku kedua seorang perempuan bernama NP (42) asal Tanjung Balai Karimun, juga sabu dalam koper.

Ibu ini rencana berangkat menggunakan pesawat Citilink dengan rute penerbangan Batam-Surabaya-Balikpapan.

Nasib belum beruntung, petugas Bea Cukai Batam memeriksa isi kopernya.

“Petugas bersama Unit K9 berhasil mengendus 2 bungkusan pelastik masing-masing berisi 250 gram sabu di dalam koper. Saat diperiksa terlihat wajah cemas pelaku,” lanjut Muhtadi.

Hasil pemeriksaan, NP telah enam kali melakukan pengiriman pengiriman ke Jakarta, Balikpapan, Makassar, Kendari dan Lombok melalui Batam.

Untuk pemeriksaan lanjutan, pelaku MU dan NP diserahkan ke Polda Kepri.

Kedua pelaku dijerat dengan Undang Undang Narkotika No.35 Tahun 2009, pelaku dapat di

saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan MU ditemukan ( Gordon).

 

Tags: Tersangka Kasus Narkotika Jaringan Internasional Mengaku Bekerja di Temat Hiburan Malam
Sebelumnya

Polisi Masih Menyelidiki Pelaku Pembuangan Bayi di TPA Jalan Ganet

Berikutnya

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau Minta Pertamina Perbaiki Tata Kelola Distribusi Gas 3 Kg

Berita Terkait

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan
BATAM

Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

27 Oktober 2026
94
Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas
BATAM

Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

21 Oktober 2026
44
Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
25

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Tokoh Masyarakat Kundur Rasno Apresiasi Kontribusi  PT Timah ke Negara Mencapai Rp 1 Triliun

    Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepri Kini Punya Cold Storage Menyimpan Cabai, Mampu Bertahan Hingga 3 Bulan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Yuliana & Yuliani Kembar Siam Pertama yang Berhasil Dioperasi di Indonesia, Sukses Jadi Dokter

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.