Rabu, 15 Oktober 2025
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • SOSOK POLITIK OPINI BISNIS NASIONAL INTERNASIONAL ADVETORIAL
    Home BATAM

    Terkait Penyeludupan 73 Kontainer Berisi Limbah B3, BP Batam Menunggu Rekom Gakkum

    Redaksi
    10 Oktober 2025
    di BATAM
    0
    Laut Tercemar Limbah Minyak, Pemkab Bintan Lapor Kemenko Polhukam

    Limbah sludge oil mencemari pantai di Pulau Bintan, Provinsi Kepri.

    Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

    Keprionline.co.id, Batam – Kasus penyelundupan 73 kontainer berisi limbah B3 yang digagalkan oleh Kantor Bea Cukai (BC) Batam dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus menjadi sorotan.

    Tiga perusahaan disebut dalam kasus ini, yakni PT Logam Internasional Jaya, PT Esun Internasional Utama Indonesia, dan PT Batam Battery Recycle Industry  yang diketahui bergerak di bidang pengolahan dan daur ulang logam.

    Baca Juga

    Bos PT Nusa Cipta Propertindo Akui Tidak Memberi Surat Kuasa Laporkan Gordon Silalahi ke Polisi

    Jaksa Tuntut 4 Bulan, Pengacara Gordon Silalah Perkara Ini Dipaksakan

    14 Oktober 2025
    27
    Kepala BP Batam Seharusnya Mencopot Ariastuty

    Kepala BP Batam Seharusnya Mencopot Ariastuty

    10 Oktober 2025
    17

    Namun, penjelasan dari Direktur Lalu Lintas dan Penanaman Modal BP Batam, Rully Syah Rizal, justru menimbulkan tanda tanya. Saat dihubungi media , Jumat (10/10/2025) siang , melalui sambungan telepon, Rully terkesan menutup-nutupi ihwal proses masuknya 73 kontainer berisi barang yang kini dikategorikan limbah B3 tersebut.

    Kebijakan BP Batam dalam kasus ini pun menimbulkan dugaan adanya kongkalikong antar instansi, yang mencoreng integritas lembaga dan membuka ruang bagi kepentingan tertentu.

    Ketika disinggung mengenai sejauh mana BP Batam mengetahui barang yang diimpor oleh tiga perusahaan itu mengandung bahan berbahaya, Rully menyebut bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi dari tim Gakkum (Penegakan Hukum) KLH terkait kerugian negara, tanggung jawab ekspor, serta tindak lanjut terhadap pelaku usaha.

    “Soal apakah barang tersebut mengandung bahan limbah B3, itu menjadi tanggung jawab pelaku usaha yang dinilai telah memasukkan barang dalam kondisi tidak baru atau termasuk kategori limbah B3,” ujar Rully.

    Lebih lanjut, Rully menyebut bahwa BP Batam juga mempertimbangkan nasib sekitar 2.000 pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan akibat kasus ini.

    “Itu juga menjadi salah satu pertimbangan di level pimpinan nanti,” tegasnya.
    Saat ditanya soal langkah solusi yang disiapkan BP Batam, Rully menyatakan bahwa hal itu akan dibahas dalam ekspose bersama tim KLH.

    Rully menjelaskan bahwa pihak BP Batam pada prinsipnya menganggap barang tersebut termasuk limbah. Namun untuk memastikan apakah benar tergolong limbah B3, diperlukan pengujian laboratorium sesuai standar baku mutu yang ditetapkan.

    “Salah satu persyaratan pengurusan izin memang harus melampirkan hasil uji laboratorium dari lembaga yang sudah ditetapkan,” kata Rully.

    Rully juga menegaskan bahwa alur masuk barang dari luar negeri tetap melalui BP Batam, namun pihaknya menyerahkan penjelasan detail kepada tim Gakkum.
    “Alur masuk barang dari luar itu tetap melalui BP Batam. Jadi agar lebih jelas, nanti tim Gakkum yang akan menjelaskan secara detail,” pungkasnya. ( Tim Redaksi).

    Tags: BP Batam Menunggu Rekom GakkumTerkait Penyeludupan 73 Kontainer Berisi Limbah B3
    Sebelumnya

    PWI Kepri Bentuk Tim Silaturasa untuk Rekonsiliasi

    Berikutnya

    Kepala BP Batam Seharusnya Mencopot Ariastuty

    Berita Terkait

    Bos PT Nusa Cipta Propertindo Akui Tidak Memberi Surat Kuasa Laporkan Gordon Silalahi ke Polisi
    BATAM

    Jaksa Tuntut 4 Bulan, Pengacara Gordon Silalah Perkara Ini Dipaksakan

    14 Oktober 2025
    27
    Kepala BP Batam Seharusnya Mencopot Ariastuty
    BATAM

    Kepala BP Batam Seharusnya Mencopot Ariastuty

    10 Oktober 2025
    17
    PWI Kepri Bentuk Tim Silaturasa untuk Rekonsiliasi
    BATAM

    PWI Kepri Bentuk Tim Silaturasa untuk Rekonsiliasi

    7 Oktober 2025
    7

    TV KEPRIONLINE

    https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

    Berita Populer

    • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

      Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Jaksa Tuntut 4 Bulan, Pengacara Gordon Silalah Perkara Ini Dipaksakan

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Mayat Tanpa Busana Ditemukan Warga Tergelatak di Pinggir Jalan

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Terkait Penyeludupan 73 Kontainer Berisi Limbah B3, BP Batam Menunggu Rekom Gakkum

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • “Kami Korban Kriminalisasi” Seruan Lambang Perlawanan Suparman dan Oris di PN Batam

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Oknum Timsus Gubernur Kepri, Diduga Maki Mantan Anggota Dewan

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Kepala BP Batam Seharusnya Mencopot Ariastuty

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Simak Perbedaan Birkenstock Asli dan Palsu, Baca Sebelum Beli

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    Penyebar Informasi Tanpa Batas

    Alamat Redaksi :

    Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
    Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
    Provinsi Kepulauan Riau
    Telepon : 0777 7363866

    Hubungi Kami :

    PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
    info@keprionline.co.id

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Susunan Redaksi keprioline.co.id
    • Sitemap
    • Disclaimer

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • SOSOK
    • POLITIK
    • OPINI
    • BISNIS
    • ADVETORIAL

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.