Keprionline.co.id, Karimun – Sat Lantas Polres Karimun melaksanakan himbauan dan sosialisasi serta penindakan terkait penggunaan sepeda motor bagi pelajar dibawah umur. Kamis (08/06/2023)
Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengatakan demi menekan terjadinya kecelakaan dijalan, Sat Lantas Polres Karimun terus gencar melaksanakan kegiatan himbauan kepada sekolah-sekolah terhadap penggunaan sepeda motor.
“Kegiatan sosialisasi ataupun himbauan ini dilakukan untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini yang mana bertujuan sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas pengendara di bawah umur”, ujar Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona.
Ia juga menambahkan akan menindak tegas berupa sanksi bagi pelajar yang masih nekat membawa motor ke sekolah.
“Jika pada saat razia, kedaptan siswa – siswi atau pelajar membawa sepeda motor kita akan memberikan sanksi berupa penilangan serta pemanggilan orang tua guna mengurus kendaraan saat diamankan petugas”, ujarnya pada media.
Iptu Dristica Brian Arya Leviantona, menjelaskan tujuan larangan tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur di Kabupaten Karimun. (jantua)






