Minggu, 9 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

TE Selebgram Cantik Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Porstitusi Online

kepri online
21 Desember 2021
di SERBA - SERBI
0
TE Selebgram Cantik Ditangkap Polisi Terlibat Kasus Porstitusi Online

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Kasus prostitusi yang melibatkan artis atau selegram kembali terkuak. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap seorang artis atau selebgram berinisial TE (26) atas kasus prostitusi.

TE ditangkap saat di sebuah kamar hotel di Kota Semarang saat sedang melayani pelanggannya. Tak hanya TE, polisi juga menangkap seorang WNA asal Brazil berinisial FBD (26) di tempat dan kondisi yang sama.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
14
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
49

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Polda Jateng) Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, dalam kasus ini seorang muncikari berinisial JB (43) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang.

“Hari ini pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang dan atau memudahkan perbuatan cabul atau muncikari dengan tersangka JB.

Korban ada 2 orang atas nama TE seorang selebgram artis, dan seorang WNA perempuan yang berasal dari Brasil,” ujar Djuhandani dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (20/12).

Kasus ini terkuak Rabu 15 Desember 2021. Saat itu polisi mendapatkan informasi adanya transaksi seksual yang melibatkan dua wanita tersebut.

“Kami dapat info di bandara adanya kegiatan prostitusi yang melibatkan WNA dan selebgram. Kita telusuri di dua kamar berbeda. Didapatkan seorang yang diduga adalah korban bersama seorang laki-laki sedang berhubungan badan. Dan, korban warga Brazil juga sedang berhubungan badan dengan seorang pria,” jelas dia

“Lalu kami laksanakan pencarian dan kita tangkap seorang muncikari di sekitar hotel. Dari interogasi, muncikari menerima tanda terima pemesanan transaksi seksual tersebut sebesar Rp 20 juta.

Dari dalam kamar, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, alat kontrasepsi bekas pakai, alat kontrasepsi yang belum terpakai, dan satu buah iPhone.

“Sementara dari tangan tersangka JB kami mengamankan 1 buah handphone dan uang tunai senilai Rp 13 juta,” sebut dia.

Djuhandani menjelaskan, kedua wanita itu masih berstatus sebagai korban. Sebab, mereka merupakan korban imimg-iming dari pelaku. Pelaku juga ikut menikmati sebagian hasil prostitusi itu.

“Kami sampaikan selebgram dan warga negara asing itu posisinya sebagai korban. Di mana korban diiming-imingi tarif yang sudah ditentukan dan tersangka mendapatkan hasil dari sebagaian penawaran,” jelas dia.

Atas perbuatannya, JB yang juga fotografer TE dijerat UU Perdagangan Orang dan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.

“Dipidana penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp 120 juta hingga – Rp 600 juta,” kata Djuhandani.

Berdasarkan informasi yang diterima, TE merupakan selebgram, artis, dan penyanyi dangdut. Ia juga pernah bermain sinetron dan dikabarkan pula pernah dekat dengan salah satu komedian terkenal. (SUMBER: metroonlinentt.com).

Tags: artis ditangkapkamar hotel di Kota SemarangKasus prostitusipolda jatengselebgram berinisial TE
Sebelumnya

Demi Kunjungi Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Wali Kota Dan Sekda Pakai Seragam SD

Berikutnya

Ketua Umum KONI Sumbar Lantik Pengurus KONI Pasaman Periode 2021 – 2025

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
14
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
49
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
54

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Ruko di Legenda Gemilang, CKTR Batam Tegaskan Bangunan Wajib Ada Lahan Fasum maupun Ruang Terbuka Hijau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Mantan Atlet Voli Wanita yang Kini Jadi Pria Tulen, Sekarang Melamar Kekasihnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.