Senin, 29 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Sungguh Tega! Orang Tua di Gowa Congkel Mata Anaknya Demi Pesugihan, Ya Ampun

kepri online
6 September 2021
di SERBA - SERBI
0
Sungguh Tega! Orang Tua di Gowa Congkel Mata Anaknya Demi Pesugihan, Ya Ampun

Ilustrasi penganiayaan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Sepasang orang tua di Malino, Tinggimoncong, Gowa, Sulawesi Selatan tega mencongkel bola mata putrinya sendiri.

Mirisnya, paman dan kakek korban juga turut membantu aksi penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia 6 tahun tersebut.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
5
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
37

Perbuatan kejam itu diduga terjadi karena mereka mempelajari ilmu hitam pesugihan untuk menjadikan korban sebagai tumbal.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan pihaknya telah mengamankan keempat pelaku yakni HAS (43), TAU (47), US (44), dan BAR (70).

Zulpan menjelaskan yang pertama kali melakukan penganiayaan tersebut ialah sang ibu, HAS, dengan mencongkel mata kanan korban menggunakan jari tangannya.

“Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban,” lanjutnya, Minggu (5/9/2021).

Zulpan menuturkan penganiayaan tersebut kemudian mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah.

Kini, pihaknya telah mengevakuasi korban ke rumah sakit serta berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sulsel untuk melakukan pendampingan.

Zulpan menegaskan kini pihaknya konsen mitigasi terhadap korban dan memastikan pemerintah akan memberi keamanan, kenyamanan, dan mitigasi baik dan benar kepadanya.

Sementara itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kondisi kejiwaan HAS dan TAU.

Sedangkan terduga pelaku US dan BAR, imbuhnya, saat ini telah diamankan di Polsek Tinggimoncong.

Di sisi lain, Zulpan menyebut anak memang kerap kali menjadi korban penganiayaan dari orang-orang terdekatnya.

Padahal, aturan aturan hukum di Indonesia telah mengatur perlindungan kepada anak bahkan dengan hukuman lebih berat jika dilakukan keluarga atau orang tua kandung.

Skema tersebut seharusnya bisa menjadi peringatan kepada orang tua agar tidak melakukan tindak kekerasan terhadap anak dengan alasan apapun.

(Sumber: nesiatimes.com)

Tags: bocah perempuanilmu hitam pesugihankorban sebagai tumbalorang tua congkel mata anakpenganiayaan
Sebelumnya

KPK Periksa Direktur Batam Shellindo Pratama Terkait Kasus Korupsi Cukai Rokok dan Minol

Berikutnya

Kisah Pecandu Narkoba dari Medan

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
5
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
37
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
42

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • ACP Tegas Minta Tambang Hentikan Operasi Truk Fuso, Ancam Laporkan ke Pusat Jika Membandel

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelajar Dukung Program MBG, Mengapa Justru Dicemooh?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Nyanyang Targetkan Sekolah Rakyat di Bintan, Lingga, dan Karimun Mulai Dibangun 2027

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.