Minggu, 20 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Sultan Korban Kabel Optik Jalani Operasi Pengangkatan Pita Suara

kepri online
19 Oktober 2023
di SERBA - SERBI
0
Sultan Korban Kabel Optik Jalani Operasi Pengangkatan Pita Suara

Sultan Rif'at Alfatih korban kecelakaan imbas kabel optik

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Nasional – Sultan Rif’at Alfatih korban kecelakaan imbas kabel optik yang terjuntai menjalani operasi pengangkatan pita suara di RS Polri Kramat Jati, Kamis (19/10). Konsekuensinya, Sultan akan mengalami cacat permanen.

Ayah Sultan, Fatih mengatakan operasi itu akan membuat anaknya tidak bisa lagi berbicara secara normal. Selain itu, fungsi nafas secara permanen terpaksa dipindahkan dari hidung ke lubang buatan di bagian leher.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
14

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
15

“Sultan Rifat juga akan kehilangan fungsi hidung sebagai indra penciuman. Supaya tetap bisa berbicara, nantinya akan dilatih menggunakan nafas dari perut, dengan kualitas suara seperti robot. Terapi ini sendiri diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan,” kata Fatih dalam keterangannya.

Sultan diketahui telah dirawat selama 75 hari di RS Polri Kramat Jati. Selama perawatan, perkembangan fisik Sultan terbilang baik, bahkan berat badannya berhasil naik menjadi 52 kg.

Selama di RS Polri Kramat Jati, Sultan juga sudah menjalani beberapa kali tindakan operasi. Mulai dari penyuntikan lemak pada pita suara, pelebaran saluran kerongkongan untuk makan, dan tindakan lain yang berhubungan dengan upaya normalisasi fungsi menelan dan fungsi bicara.

Fatih menyebut pada pekan lalu, Sultan sempat menjalani uji coba untuk berbicara dan secara terbatas sudah bisa mengeluarkan suara.

Namun, ternyata kondisi pita suara, jaringan syaraf dan otot terkait lainnya rusak akibat kabel optik yang menjerat lehernya. Dengan kondisi ini, tim dokter pun memberikan dua opsi kepada Sultan.

“Ada dua opsi untuk mengatasi masalah pita suara anak saya, yaitu tetap dipertahankan atau diangkat,” ucap Sultan.

“Setelah diberikan edukasi dan penjelasan detail oleh tim dokter, termasuk segala risiko dan konsekuensi, serta mendengarkan keinginan Sultan, dengan berat hati akhirnya kami menyetujui untuk dilakukan operasi pengangkatan pita suara Sultan,” sambungya.

Fatih mengaku operasi pengangkatan pita suara ini terpaksa dilakukan, demi mengembalikan fungsi makan sang anak. Pascaoperasi, diharapkan aktivitas keseharian Sultan bisa dilakukan secara normal. Kecuali aktivitas berenang sebab ada lubang di bagian leher yang berfungsi sebagai saluran pernafasan.

“Dengan memprioritaskan fungsi makan secara normal, akhirnya pihak keluarga dan Sultan sendiri menyetujui untuk mengangkat pita suara,” tutur Fatih.

Sultan, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang menjadi korban kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari lalu.

Kecelakaan bermula saat Sultan mengendarai sepeda motornya tepat di belakang sebuah mobil. Kabel fiber optik yang terjuntai itu kemudian tersangkut pada mobil.

Namun, pihak Bali Tower lewat kuasa hukumnya membantah kecelakaan yang menimpa Sultan karena kelalaian pihaknya. Melainkan, hanya sekadar kecelakaan tunggal.

“Jadi, ini bukan terjadi karena kelalaian, perusahaan telah secara rutin melakukan maintenance (pemeliharaan) berkala untuk memastikan ketinggian kabel berada dalam kondisi normal dan tidak mengganggu lalu lintas,” ucap Kuasa Hukum PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk, Maqdir Ismail, Kamis (3/8).

Keluarga Sultan pun telah melaporkan PT Bali Towerindo terkait dugaan kelalaian ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, pihak keluarga Sultan melaporkan Bali Tower terkait dugaan pelanggaran Pasal 360 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang terluka. (Red)

 

 

Tags: Kabel OptikMahasiswaOperasiPita Suara
Sebelumnya

Turnamen Gubernur Kepri Cup Tahun 2023 Zona Batam Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

Berikutnya

PT Penggadaian Berikan Bantuan CSR kepada Masyarakat Tanjungpinang

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
14
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
15
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral Aksi Cowok Lepas Ratusan Ikan Koi ke Parit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.