Jumat, 17 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Sikap MOSI Tidak Percaya Terhadap Kinerja Pemerintah Desa Marok Tua, 400 Warga Datangi Kantor BPD

kepri online
9 Agustus 2022
di SERBA - SERBI
0
Sikap MOSI Tidak Percaya Terhadap Kinerja Pemerintah Desa Marok Tua, 400 Warga Datangi Kantor BPD
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, LINGGA –  Kepala Desa dan sejumlah Perangkat Desa Marok Tua Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga mendapat kecaman dan protes keras dari sejumlah warga masyarakat Desa Marok Tua, pasalnya sebagian besar masyarakat Desa Marok Tua menilai kinerja Pemerintah Desa Marok Tua tidak baik, Kepala Desa dan Perangkat Desa Marok Tua dianggap tidak aspiratif dan terkesan telah berlaku curang tidak adil terhadap kepentingan dan hak masyarakat dan ditambah lagi sikap Kepala Desa beserta sebagian besar perangkatnya dinilai terkesan tidak transparan dan sangat tertutup dalam mengelola urusan kepentingan masyarakat.

Salah satu bentuk penolakan yang dilakukan sejumlah besar masyarakat terhadap Kepala Desa dan Perangkat Desa Marok Tua itu terlihat pada hari ini senin (8/8/22) telah muncul gerakan arus masyarakat yang mendatangi dan membanjiri kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Marok Tua untuk membuat pernyataan Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah Desa Marok Tua.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Informasi melalui via hubungan telpon yang disampaikan oleh Safaruddin selaku Ketua Koordinator pergerakan Mosi tidak percaya ini menjelaskan, bahwa pada hari ini telah berkumpul lebih dari 400 (empat ratus)warga masyarakat Desa Marok Tua dikantor BPD Desa Marok Tua untuk menanda tangani kesepakatan pernyataan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Pemerinta Desa Marok Tua.

Dikatakan saudara Safaruddin “Jumlah masyarakat yang hadir sementara pada hari ini sudah melebihi separuh dari jumlah penduduk Desa Marok Tua, dan hari ini juga pernyataan mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Desa Marok Tua harus selesai dan harus tuntas kita siapkan, pernyataan ini dibubuhi tanda tangan masyarakat, selanjutnya sebelum berkas mosi tidak percaya ini kita sampaikan kepada Bapak Bupati di Daik Lingga, kami sebagai perwakilan masyarakat akan menemui Camat Singkep Barat dalam rangka memberikan laporan tentang adanya gerakan aspirasi masyarakat ini, hal itu kita lakukan dengan maksud jangan sampai kita-kita ini dianggap membelakangi Bapak Camat Singkep Barat”jelas Safaruddin, Senin (8/8/2022)

Tambah safaruddin “Lahirnya aksi dan sikap Mosi tidak percaya ini berawal dari sikap Kepala Desa dan Sekdes Marok Tua yang terkesan telah membohongi masyarakat dalam persoalan penerimaan nilai ganti rugi lahan milik desa atas rencana kegiatan usaha Tambak Udang yang akan dibangun diatas lahan desa seluas lebih kurang 836 hektar yang sudah dilakukan pembayaran ganti rugi oleh pihak pengembang beberapa waktu yang lalu” jelas Safaruddin.

Lanjut Safaruddin lagi “Memang kita akui diatas lahan seluas lebih kurang 836 hektar tersebut ada juga terdapat lahan kebun yang dikelola masyarakat,tetapi luasnya hanya berkisar sekitar 10 % saja dari luasan yang dibebaskan itu”

Safaruddin juga mengisahkan “Tadinya awal-awal rencana tersebut,kami seluruh masyarakat Desa Marok Tua telah diundang rapat dalam agenda mendengar sosialisasi atas rencana kegiatan usaha tambak udang yang dimaksud dan didalam musyawarah tersebut disepakati bahwa lahan desa rencana area kegiatan usaha tambak udang itu tersebut akan digantirugi dan hasil gantirugi dari nilai pembebasan lahan itu akan dibagi rata kepada masing-masing Kepala Keluarga,dari kalkulasi sementara dapat kami perkirakan untuk perkepala keluarga minimal 1,5 hektar akan kebagian jatahnya, dan jika dikalikan 5 juta saja perhektarnya,artinya sekitar 7,5 juta yang akan diterima masing-masing Kepala Keluarga”

Namun akhirnya impian masyarakat terhadap hal tersebut terkesan hanya mimpi belaka,karena didalam perjalanannya ternyata terdapat kepincangan dalam proses pembebasan tersebut yang tidak mau saya jelaskan disini, singkat cerita melalui beberapa kali musyawarah,terakhir akhirnya disepakatilah bahwa setiap Kepala Keluarga akan kebagian hanya 2 (dua) juta saja dengan tidak memandang rincian luasan dan harga pembebasan lagi, dan demi kondusifnya roda pemerintahan desa, walau dengan berat hati,namun sepakat kami dapat menerimanya”

“Tapi tarakhir apa yang direalisasikan oleh pihak Pemerintah Desa Marok Tua, Kembali membuat kesal kami semua, angka yang dijanjikan bernilai 2 juta tersebut mengalami penyusutan, kami hanya diberikan 1,5 juta rupiah dan  500 ribunya hilang dengan dalih untuk administrasi, sementara pemotongan 500 ribu rupiah dari masing masing hak kepala keluarga se – Desa Marok Tua itu di perkirakan mencapai angka melebihi 400 ( empat ratus ) juta rupiah, hal inilah akhirnya memancing kemarahan warga masyarakat Desa ini, intinya semua apa yang dilakukan pihak pemerintah Desa kami ini sudah terkesan meresahkan warga semua, maka dari itu hari ini sampai lah akhir pada puncak ketidak puasan kami atas pelayanan yang di berikan pihak pemerintah Desa, dan hingga lahirlah sikap kami membuat sikap Mosi tidak percaya terhadap kinerja pemerintah Desa Marok Tua ini, dan kami menginginkan Kepala Desa dan Perangkat Desa yang kami nilai tidak aspiratif itu segera diberhentikan “, pungkas Safaruddin dengan nada kesal. (KEPRIONLINE.CO.ID, LINGGA/BOY).

Tags: 400 Warga Datangi Kantor BPDDesa Marok TuaMOSI
Sebelumnya

Unit Produksi Kundur PT Timah Tbk Gelar Beragam Lomba Khas Agustusan Bersama Warga

Berikutnya

Camat Singkep Barat Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa, Tanjung Irat Dan Bakong

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.