Kamis, 14 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Sepakbola Tarkam Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan di Karimun

kepri online
27 September 2023
di KARIMUN
0
Sepakbola Tarkam Ricuh, Polisi Lepaskan Tembakan di Karimun

Potongan Video Ricuh sepakbola Tarkam

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Viral terjadi kerusuhan pada pertandingan sepakbola antar kampung (Tarkam) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Polisi sampai harus mengeluarkan tembakan peringatan untuk meredam kericuhan.

Video yang beredar menampilkan pemain bola berbaju hitam dan berbaju merah saling baku hantam. Tampak anggota kepolisian berbaju provost di lokasi langsung berlari melerai.

Baca Juga

LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu

Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

13 Mei 2026
6
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan dan Keagamaan

12 Mei 2026
8

Meski telah dilerai, keributan tersebut terus tetap berlangsung. Penonton dan perekam video tampak histeris melihat perkelahian itu.

“Eee habis, Astaghfirullah, ya Allah,” ujar suara dalam rekaman video itu.

Selang beberapa saat, terlihat seorang pria berbaju preman yang diduga merupakan anggota kepolisian menembakkan pistol ke udara sebanyak tiga kali. Sontak warga dan penonton semakin histeris.

Pria itu terlihat mengenakan topi hitam, baju hitam dan celana panjang. Tembakan ke udara itu dilakukan di tengah kerumunan massa yang bertikai.

“Tembak pak, tembak pak. Ya Allah,” terdengar suara dalam keributan pada video tersebut.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam ketika dikonfirmasi membenarkan keributan yang terjadi di pertandingan sepakbola antar kampung tersebut. Kejadian tersebut terjadi, Selasa (26/9).

“Benar ada keributan pertandingan sepakbola di Karimun kemarin,” kata Ryky, Rabu (27/9/2023).

Ryky membenarkan personel polisi yang mengeluarkan tembakan peringatan di tengah keributan tersebut. Ia menyebut hal itu sudah sesuai dengan aturan kepolisian.

“Betul, sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan,” ujarnya.

Ryky menyebut akibat keributan di pertandingan sepakbola itu ada dua orang menjadi korban. Satu korban mengalami luka di kepala dan satunya lagi mengalami luka lebam.

“Untuk korban ada 1 orang luka di kepala dan 1 orang luka lebam akibat keributan itu,” ujarnya.

Ryky menyebut, untuk kedua klub sepak bola yang bertikai itu oleh kepolisian sedang dilakukan mediasi. Mediasi itu dilakukan di kantor Polsek Buru, Karimun

“Sampai dengan saat ini sedang kita mediasi antara pihak penyelenggara, keluarga dan manajer korban pengeroyokan. Sedang mediasi di Polsek Buru,” ujarnya. (red)

 

 

Tags: KarimunPolisiricuhSepakbola TarkamTembakan
Sebelumnya

Anak Perwira TNI AU Tewas Terbakar dan Mengalami Luka Tusuk di Dada

Berikutnya

Hidupkan Wisata Kuliner, HUT ke-52 KORPRI di Batam Diisi Bazar Kuliner

Berita Terkait

LAM Batam Usulkan 46 Nama Baru Simpang dan Bundaran Demi Kembalikan Identitas Melayu
KARIMUN

Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

13 Mei 2026
6
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
KARIMUN

PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan dan Keagamaan

12 Mei 2026
8
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
KARIMUN

Polres Karimun Intensifkan Patroli Presisi, Balap Liar dan Narkoba Jadi Sasaran

12 Mei 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.