Jumat, 17 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Sebanyak 405 ABK Kapal Illegal Fishing Asal Vietnam Dideportasi Melalui Batam

Redaksi
8 Juni 2017
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID , TANJUNGPINANG – Sebanyak 405 orang ABK (Anak Buah Kapal) pelaku illegal fishing asal Vietnam dideportasi dari dua tempat Ranai Natuna dan Tarempa direncanakan tiba di Batam, Kamis ( 08 / 06 ) .

Menurut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, ke 405 orang tahanan illegal fishing Non Justisia asal Negara Vietnam, yang terdiri dari 213 tangkapan TNI AL dan 137 PSDKP dan 55 orang dari Tarempa Kepulauan Anambas. “Mereka adalah WNA asal Vietnam pelaku illegal fishing yang ditahan selama tahun 2017,” ujar jenderal TNI AL bintang satu ini.‎

Baca Juga

Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

17 Juli 2026
6
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti

Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

17 Juli 2026
14

Tahanan illegal fishing yang ditangkap TNI AL dan Pengawasan Pengamanan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di wilayah Perairan Natuna, dipulangkan Pemerintah RI ke negara asalnya Vietnam yang sebelumnya akan dibawa ke Batam dan selanjutnya akan dideportasi ke negara asalnya.
‎
Para tahanan yang dipulangkan tersebut merupakan ABK yang tidak ikut menjalani proses hukum sidang di Pengadilan Perikanan Natuna, atau tahanan non justisia.

Dari 405 orang tersebut, 213 orang merupakan ABK asal Vietnam yang ditangkap KRI dalam patroli pengamanan laut di wilayah perairan Natuna dan berada di Makolanal Ranai, sementara 137 orang lainnya adalah tahanan dari PSDKP satker Natuna, sedangkan 55 orang ditahan di Lanal Tarempa Kabupaten Anambas.

Para ABK yang di deportasi ini merupakan tangkapan yang bersifat non justisia (yang tidak memiliki tanggung hukum) secara hukum Indonesia. Sedangkan Nahkoda dan KKM Kapal tetap harus menjalankan proses persidangan di Indonesia.

Para tahanan kedua institusi tersebut diangkut secara bersamaan dengan menggunakan kapal milik PSDKP, Orca 1, Orca-2, dan Hiu Macan Tutul-2. KP Paus 01, KP Hiu Macan 05 menuju Batam.

Direncanakan pemerintah Indonesia akan memulangkan ke 405 ABK Kapal illegal fishing asal Vietnam melalui jalur laut diberangkatkan dari Selat Lampa Ranai dan Pelabuhan perikanan Antang (Satker PSDKP) Tarempa langsung dibawa ke Batam untuk dikumpulkan terlebih dahulu dan koordinasi lebih lanjut. Kemudian dilaksanakan pengiriman melalui jalur laut menuju Negara asal mereka Vietnam.

Sebelum diberangkatkan seluruh ABK menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu oleh tim kesehatan TNI Angkatan Laut yang berada di kedua pangkalan Lanal Ranai dan Lanal Tarempa, hal ini dilaksanakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) TNI AL yang berlaku.

Proses deportasi ABK kapal pelaku illegal fishing semuanya WNA asal Vietnam dibawah pengawalan ketat oleh pihak Imigrasi Klas III Tarempa beserta personel TNI Angkatan Laut menuju Batam selanjutnya akan dideportasi menuju Negara asal Vietnam. Direncanakan rombongan ABK asal Vietnam akan tiba di Batam pagi Kamis. ( Dispen Lantamal IV/ / KO / RED / Wok – TANJUNGPINANG ).

Sebelumnya

Dinas PMD Natuna Lakukan Penilaian Lomba Antar Kelurahan

Berikutnya

Nelayan Terkejut Didatangi Anggota Sat Polair Polair

Berita Terkait

Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
KEPRI TANJUNGPINANG

Pimpin Kamis Bersih, Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya

17 Juli 2026
6
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
KEPRI TANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

17 Juli 2026
14
Pemprov Kepri Dorong Percepatan Penanganan 207 Titik Blankspot, BNPP Siap Tindak Lanjuti
KEPRI TANJUNGPINANG

Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

17 Juli 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Kepri Ajak PGIW Perkuat Kerukunan, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Pesparawi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tanjungpinang Juara Umum POPDA X Kepri 2026, Akhiri Penantian Hampir 20 Tahun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Mulai Pembangunan SMKN 13 dan SMKN 14 Batam, Targetkan Komposisi SMK Capai 70 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Ajukan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perkuat Tata Kelola Aset Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gubernur Ansar Lepas Dua Wakil Kepri Menuju Pemusatan Latihan Paskibraka Nasional 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Global Eyeglass Ministry Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Mata dan Bagikan Ribuan Kacamata Gratis di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.