Senin, 4 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Satresnarkoba Polres Karimun Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan 21 Orang Tersangka

A Husien Widjaya
24 Maret 2021
di KARIMUN
0
Satresnarkoba Polres Karimun Berhasil Ungkap 8 Kasus Narkoba dengan 21 Orang Tersangka
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE,CO,ID,KARIMUN – Tim Panther Satresnarkoba Polres Karimun Polda Kepri mengungkap kasus narkoba dari tanggal 13 Februari 2021 s.d 20 Maret 2021 dengan jumlah 8 Kasus Narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 21 orang, diantara kasus tersebut 1 tersangka dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri. Rabu / 24/03/2021.

Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN,SIK dengan didampingi oleh Kasatresnarkoba Polres Karimun IPTU ELWIN KRISTANTO, SIK mengatakan berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 8 Kasus serta berhasil mengamankan para tersangka sebanyak 21 orang.

Baca Juga

Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

4 Mei 2026
21

Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

4 Mei 2026
38

“Wilayah Kec. Karimun 3 Kasus dengan 10 orang Tersangka, untuk Kec. Meral sebanyak 2 Kasus dengan jumlah tersangka 6 orang dan 1 Kasus wilayah Kec. Tebing dengan tersangka 3 orang sedangkan diwilayah Kec. Moro 1 kasus berhasil kita mengamankan 1 orang tersangka 1 orang” Jelas Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK

Lanjutnya, Ada 1 Kasus diwilayah Kecamatan Karimun dengam 1 orang tersangka Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu dengan berat kotor 854,53 Gram ini kita limpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kepri, ini merupakan hasil koordinasi kita dengan Polda yang bersangkutan terindikasi adanya peredaran Narkoba di Wilayah Lain yang diungkap dan barang tersebut berasal dari Kab. Karimun Prov. Kepri” Tambah Kapolres Karimun

21 orang tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan, di antaranya 4 perempuan dan selebihnya laki-laki dengan barang bukti 1085,52 Gram jenis Sabu sabu dan 0,07 Gram Ekstasi” Ungkap Kapolres Karimun AKBPMUHAMMAD ADENAN,SIK

“Banyaknya tersangka yang berhasil diamankan ini tidak akan membuat kami berhenti memberantas Narkoba diwilayah Hukum Polres Karimun Polda Kepri dan kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana Narkoba dan juga menyampaikan pesan Bagi masyarakat diharapkan agar jangan kompromi terhadap narkoba. Dimana pun narkoba ditemukan, maka narkoba harus dimusuhi”, ujarnya

Dari Barang Bukti Narkoba yang berhasil kita amankan ini bisa menyelamatkan 3,257 s/d 4,343 Jiwa Manusia yang diasumsikan 1 Gram dikonsumsi 3 sampai dengan 4 orang.

Pasal yang disangkakan Kepada tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun”, jelas Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK

 

Tags: -NarkobaKapolres karimunSatresnarkoba Karimun
Sebelumnya

KPK Apresiasi MCP Pemko Batam Tertinggi se-Kepri, Rudi : Kami Berkomitmen Mendukung Program Pemberantasan Korupsi di Batam

Berikutnya

Iptu Edwin SH, Suasana Kamtibmas Di Resor Polsek Panti Cukup Terkendali Dengan Baik

Berita Terkait

Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal
KARIMUN

Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

4 Mei 2026
21
KARIMUN

Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

4 Mei 2026
38
200 Kartu Gratis Dibagikan, Karimun Mulai Terapkan Boarding Pass Non-Tunai
KARIMUN

200 Kartu Gratis Dibagikan, Karimun Mulai Terapkan Boarding Pass Non-Tunai

2 Mei 2026
9

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari dan Kasipidsus Menghindar Saat Aksi Damai di Kanto Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perombakan Total! Wakapolres Hingga Kapolsek di Karimun Berganti

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Resmikan Jembatan Gantung Tok Kenot, Akses Tebias–Sungai Asam Semakin Lancar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Moro Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla di Wilayah Perkebunan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • FPK Karimun Resmi Dilantik, Iskandarsyah Ajak Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.