Sabtu, 19 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Satresnarkoba Polres Bintan Ungkap Kasus, 1,3 Kilogram Sabu Direbus

A Husien Widjaya
12 Juli 2023
di BINTAN
0
Satresnarkoba Polres Bintan Ungkap Kasus, 1,3 Kilogram Sabu Direbus
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.021,62 Gram. Rabu (12/07).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo pimpin pemusnahan dengan cara merebus sabu-sabu kedalam air yang mendidih atau panas.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20

Kapolres Riky mengungkapkan narkotika sabu tersebut merupakan barang bukti yang diamankan pada kasus yang terjadi di Kawasan Wisata Lagoi, Desa Sebong Lagoi, Kabupaten Bintan.

Pemusnahan sabu ini melibatkan tiga tersangka yang merupakan warga Kampung Baru Lagoi, Kabupaten Bintan.

“Sebanyak 1.021,62 Gram narkotika jenis sabu-sabu yang kita musnahkan ini dengan cara dilarutkan dengan air panas, dan dicampurkan dengan cairan pembersih lantai (Wipol), selanjutnya akan kita buang kedalam kloset,” ungkap Kapolres Bintan didampingi Kajari Bintan dan Kasatresnarkoba.

Disamping itu, Kapolres menuturkan pengungkapan ini merupakan contoh dan efek jera kepada para pelaku yang melakukan tindak pidana Narkotika.

“Pelaksanaan ini sebagai warning bagi pelaku tindak pidana Narkotika diluar sana agar tidak bermain-main dengan narkoba,” tegasnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama untuk berantas segala bentuk tindak pidana di wilayah Kabupaten Bintan.

Berita sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bintan berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis Sabu seberat 1,3 Kilogram (Kg) di Kampung Baru Lagoi, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Diketahui, tiga (3) tersangka inisial AA, JI dan MA berhasil diamankan secara terpisah di tempat kediamannya masing-masing di Kampung Baru Lagoi pada Selasa, 27 Juni 2023.

“Dan inisil L (DPO) sedang di buru Satresnarkoba Polres Bintan, ” tegas IPTU Syofian Rida.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo didampingi Kajari Bintan, I Wayan Eka Widdyara, Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang, Ricky Ferdinand, Kasat Narkoba IPTU Syofian Rida dan Kasi Humas IPTU Missyamsu Alson.(Oppy)

Tags: 3 KilogramKasatresnarkoba Polres BintanPemusnahan Barang Bukti Sabupolres bintanUngkap Kasus Sabu 1
Sebelumnya

Tingkatkan Daya Tangkap, Hafizha Minta Guru PAUD Temukan Metode Pembelajaran Secara Kreatif

Berikutnya

Desa Gunung Kijang Gelar Lomba Balita Sehat, Elyza Riani Apresiasi Penyelenggara

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
20
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
18

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral Aksi Cowok Lepas Ratusan Ikan Koi ke Parit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.