Minggu, 7 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Satresnarkoba Polres Bintan Ungkap Kasus, 1,3 Kilogram Sabu Direbus

Kepri Online
12 Juli 2023
di BINTAN
0
Satresnarkoba Polres Bintan Ungkap Kasus, 1,3 Kilogram Sabu Direbus
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan lakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.021,62 Gram. Rabu (12/07).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo pimpin pemusnahan dengan cara merebus sabu-sabu kedalam air yang mendidih atau panas.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
23

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
19

Kapolres Riky mengungkapkan narkotika sabu tersebut merupakan barang bukti yang diamankan pada kasus yang terjadi di Kawasan Wisata Lagoi, Desa Sebong Lagoi, Kabupaten Bintan.

Pemusnahan sabu ini melibatkan tiga tersangka yang merupakan warga Kampung Baru Lagoi, Kabupaten Bintan.

“Sebanyak 1.021,62 Gram narkotika jenis sabu-sabu yang kita musnahkan ini dengan cara dilarutkan dengan air panas, dan dicampurkan dengan cairan pembersih lantai (Wipol), selanjutnya akan kita buang kedalam kloset,” ungkap Kapolres Bintan didampingi Kajari Bintan dan Kasatresnarkoba.

Disamping itu, Kapolres menuturkan pengungkapan ini merupakan contoh dan efek jera kepada para pelaku yang melakukan tindak pidana Narkotika.

“Pelaksanaan ini sebagai warning bagi pelaku tindak pidana Narkotika diluar sana agar tidak bermain-main dengan narkoba,” tegasnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama untuk berantas segala bentuk tindak pidana di wilayah Kabupaten Bintan.

Berita sebelumnya, Satresnarkoba Polres Bintan berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis Sabu seberat 1,3 Kilogram (Kg) di Kampung Baru Lagoi, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Diketahui, tiga (3) tersangka inisial AA, JI dan MA berhasil diamankan secara terpisah di tempat kediamannya masing-masing di Kampung Baru Lagoi pada Selasa, 27 Juni 2023.

“Dan inisil L (DPO) sedang di buru Satresnarkoba Polres Bintan, ” tegas IPTU Syofian Rida.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo didampingi Kajari Bintan, I Wayan Eka Widdyara, Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungpinang, Ricky Ferdinand, Kasat Narkoba IPTU Syofian Rida dan Kasi Humas IPTU Missyamsu Alson.(Oppy)

Tags: 3 KilogramKasatresnarkoba Polres BintanPemusnahan Barang Bukti Sabupolres bintanUngkap Kasus Sabu 1
Sebelumnya

Tingkatkan Daya Tangkap, Hafizha Minta Guru PAUD Temukan Metode Pembelajaran Secara Kreatif

Berikutnya

Desa Gunung Kijang Gelar Lomba Balita Sehat, Elyza Riani Apresiasi Penyelenggara

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
23
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
19
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.