Senin, 12 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Satresnarkoba Polres Bintan Musnahkan Sabu 1,5 Kg

A Husien Widjaya
24 November 2023
di BINTAN
0

Satresnarkoba Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika 1,5 Kg Sabu dengan Cara di Rebus.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan musnahkan barang bukti hasil tangkapan kasus narkotika di wilayah Bintan, dengan total berat yang dimusnahkan seberat 1,5 Kilogram di Mapolres Bintan.

Kasatnarkoba Polres Bintan, Iptu Sofyan Rida mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara di rebus menggunakan air yang dan dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23

Sebelum dimusnahkan barang bukti ini dicoba keasliannya menggunakan alat Drug Abuse.

“Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan dari dua laporan polisi, yakni pertama pada 23 Januari 2022 di Kecamatan Teluk Sebung polisi mengamankan seorang pelaku bernama Maskum beserta barang bukti seberat 1,5 Kg sabu,” kata IPTU Syofian Rida. Kamis, 24 November 2023.

Diketahui, pada 3 November 2023, polisi mengamankan satu orang tersangka di Pelabuhan Pelni Sri Bayintan Kijang, Bintan Timur. Polisi mengamankan bukti berupa sabu seberat 1,5 Kg sabu.

Kasat Narkoba Polres, Bintan Akp Syofian Rida mengatakan, total barang bukti yang dimusnahkan yakni seberat 1,6 Kg sabu setelah dilakukan penyisihan.

“Total sabu ada 1,5 Kg yang dimusnahkan setelah disisihkan, adapun barang bukti berasal dari dua laporan polisi,” tambahnya.

Pemusnahan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Bea cukai, Syahbandar, Kejaksaan Negeri Bintan dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Tags: Musnahkan barang bukti sabuSatresnarkoba Polres Bintan
Sebelumnya

Kapolsek Meral Beri Bantuan Sosial pada 2 Keluarga Korban Banjir di Darussalam

Berikutnya

Jumat Curhat, Polisi Berikan Pemahaman Tentang Narkoba di Desa Kuala Sempang

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
25
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
23
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.