Rabu, 12 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Satlantas Polres Bintan Gelar Police Go To School di SMKN 1 Binut

Kepri Online
29 Mei 2023
di BINTAN
0
Satlantas Polres Bintan Gelar Police Go To School di SMKN 1 Binut
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Satlantas Polres Bintan melaksanakan Program Police To School di SMKN 1 Bintan Utara (Binut), Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Senin (29/05/2023).

Program ini dilakukan Satlantas dengan upacara rutin pada setiap Senin di sekolah wilayah Kabupaten Bintan

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
16
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

Terlihat, upacara dipimpin oleh Kanit Kamsel Lantas (Keamanan ketertiban keselamatan berlalulintas, IPTU Zulfikar Andri menyampaikan bahwa pentingnya keselamatan dalam berkendaraan.

Hal utama yang perlu diketahui sebelum berkendara agar terlebih dahulu menyiapkan administrasi dan perlengkapan lainnya.

Pengendara wajib memiliki Surat izin mengemudi (SIM) kendaraan seperti STNK dan TNKB serta perlengkapan lainnya seperti kaca spion dan lampu harus menyala, dan memastikan kendaraan dalam kondisi yang baik.

IPDA Zulfikar juga menyampaikan bahwa pengemudi wajib berhati-hati dan memahami lajur-lajur yang di lintasi.

“Roda 2 menggunakan lajur sebelah kiri dan selalu berhati hati, untuk garis putih panjang tidak boleh di lewati, dan garis putih putus putus boleh di lewati dan bisa mendahului kendaraan yang ada di depannya,” katanya.

Perlu diketahui saat ini telah berlakunya penindakan dengan system elektronik adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) namun untuk wilayah Bintan belum terpasangnya kamera Mobile.

“Namun dilaksanakan anggota Patroli Satlantas Polres Bintan yang bersifat Mobile (Hand Held) untuk itu penindakan pelanggaran diberlakukan sistem Non Electronic yaitu, pelanggaran kasat mata yang berakibat tingginya korban fatalitas korban kecelakaan,” tuturnya.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khafandi membenarkan bahwa pihaknya terus melaksanakan program Police To School atau program Polisi masuk Sekolah.

“Iya benar, Satlantas Polres Bintan melaksanakan program Polisi masuk Sekolah yang akan kita laksanakan terus menerus dengan melaksanakan sosialisasi,” kata AKP Khapandi.

Diketahui, sasaran mulai dari Sekolah TK, SD, SMP, dan SMA maupun SMK yang ada di Kabupaten Bintan.

“Bahkan kami sudah merencanakan dalam waktu dekat, kami juga akan menyambangi sekolah yang berada di luar Pulau Bintan, namun wilayah Kabupaten Bintan termasuk Kecamatan Tambelan,” tutupnya.

Tags: Police Go To Schoolpolres bintanSatlantas Polres Bintan
Sebelumnya

Dewi Ansar Bagikan 600 Paket Sembako Untuk Warga Desa Mantang

Berikutnya

Harapan Hafizha Pada Peserta Diklat 3 in 1 Pembuatan Aneka Olahan Berbasis Ikan

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
16
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.