Selasa, 18 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Sadis dan Brutal, Anak Bunuh Ibu Kandung di Langkat, Korban Bersimbah Darah Diduga Dihantami Batu

kepri online
24 Juni 2022
di SERBA - SERBI
0
Sadis dan Brutal, Anak Bunuh Ibu Kandung di Langkat, Korban Bersimbah Darah Diduga Dihantami Batu

FOTO ISTIMEWA

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Tragedi anak bunuh ibu kandung di Langkat bikin heboh masyarakat.

Menurut laporan, adapun lokasi persis anak bunuh ibu kandung di Langkat ini terjadi di Dusun III, Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
17
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
56

Saat ini, kasus anak bunuh ibu kandung di Langkat itu sudah ditangani polisi.

“Pelaku sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Berltran Krisnadhita Marissing, Kamis (23/6/2022) petang.

Dari informasi yang diperoleh Tribun-medan.com, adapun korbannya bernama Rasiah Sumartin (54). Korban dibunuh sang anak bernama Chandra Swasana (18).

Menurut keterangan masyarakat, terungkapnya pembunuhan terhadap Rasiah Sumartin bermula saat tetangga korban bernama Harnelis datang untuk memanggil korban sekira pukul 11.30 WIB.

Saat dipanggil, korban tidak menyahut.

Saksi Harnelis kemudian masuk ke dalam rumah korban. Begitu berada di depan pintu kamar, saksi Harnelis syok.

Ia melihat Rasiah sudah terbujur kaku di atas kasur dengan kondisi bersimbah darah. Kaget melihat kondisi tetangganya, saksi Harnelis memanggil Deni Nurwati.

Kemudian keduanya melapor pada Kepala Dusun III, Sarjono.

Mendapat laporan dari warga, Sarjono kemudian menghubungi petugas Polsek Gebang. Dalam waktu singkat, petugas Polsek Gebang datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal dunia diduga akibat hantaman benda tumpul.

Korban diduga dipukul menggunakan batu secara bertubi-tubi oleh anaknya. Saat pemeriksaan jenazah, ditemukan luka lebam hampir di sekujur tubuh.

Pascakejadian, polisi mencari keberadaan Chandra Swasana. Alhasil, Chandra berhasil diamankan di kawasan Gebang.

Dari keterangan yang didapat di lapangan, Chandra ini disinyalir mengalami gangguan kejiwaan.

Namun begitu, polisi akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku lebih lanjut untuk bisa menentukan sikap.

“Masih kami tes kejiwaannya dulu, karena diduga mengalami gangguan jiwa,” kata Luis. (SUMBER: TRIBUN-MEDAN.COM).

Tags: Anak Bunuh Ibu Kandung di LangkatBatuPolres Langkat
Sebelumnya

Asisten I Pemkab Karimun Hadiri Penyerahan Sertifikat PTSL di Parit Benut.

Berikutnya

Oknum Polisi Sembunyi di Atas Loteng Saat Digerebek Massa, Diduga Selingkuhi Istri Rekannya

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
17
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
56
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
56

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.