Kamis, 1 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Sabu 3 Kg yang Berhasil Diungkap Kasat Narkoba bersama Anggota Dimusnahkan

Redaksi
19 Mei 2021
di KARIMUN
0
Sabu 3 Kg yang Berhasil Diungkap Kasat Narkoba bersama Anggota Dimusnahkan

Sabu sebanyak 3 Kg dimusnahkan di Mapolres Karimun ( foto Jantua Dolok Saribu ) .

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Polres Tanjung Balai Karimun memusnahkan sabu 3.057,27 gram hasil pengungkapan peredaran narkoba yang diduga di pasok dua tersangka dari Negara Malaysia.

Sabu sebanyak 3.057,27 gram sebelumnya diamanankan Kasatnarkoba bersama anggota dari dua orang pria yang menjadi tersangka berinisial WK (24) dan inisial AL( 27 ), dimana sabu ini dibungkus plastik teh China merk Guannyinwang berwarna emas dan plastik teh China merk Qian Shan berwarna hijau kuning, ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan.

Baca Juga

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

28 September 2026
43
Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

28 September 2026
21

” Pemusnahan sabu ini kita lakukan dengan cara dilarutkan kedalam air panas lalu dibuang keparit sekitar Mapolres Karimun, Selain itu sebagian barang bukti sabu ini sudah kita sisihkan untuk pengecekan Laboratorium Forensik Polda Riau dan bukti persidangan.

Untuk kedua tersangka saat ini kita ancam hukuman palingsingkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati sesuai Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. kata Kapolres Karimun,AKBP Muhammad Adenan saat melakukan pemusnahan sabu di Mapolres Karimun, Rabu ( 19/5/2021 ).

Sementara pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK dengan didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun IPTU. Elwin Kristanto, SIK, serta dihadiri, Perwakilan Pemkab Karimun, Perwakilan Kejaksaan Negeri Karimun, Kepala Rutan Kelas IIB Karimun, perwakilan Kodim 0317 Tbk, perwakilan Lanal Tbk, BNNK Karimun, MUI Karimun dan Tokoh masyarakat. Rabu (19/5/2021).
( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .

Tags: BNNK KarimunKasat Narkoba Polres Karimun IPTU. Elwin KristantoKepala Rutan Kelas IIB KarimunMUI Karimun dan Tokoh masyarakatPerwakilan Kejaksaan Negeri Karimunperwakilan Kodim 0317 Tbkperwakilan Lanal TbkPerwakilan Pemkab Karimunserta dihadiriSIK.
Sebelumnya

Majikan yang Setrika dan Suruh ART Makan Kotoran Kucing Kini Ditahan

Berikutnya

DPD RI Akui Pengangkatan Tenga Honorer Jadi PNS Tidak Buat Negara Bangkrut

Berita Terkait

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun
KARIMUN

Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

28 September 2026
43
Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial
KARIMUN

Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

28 September 2026
21
PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga
KARIMUN

PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

28 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.