Kamis, 14 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Rutan kelas IA Tanjungpinang Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

Redaksi
13 November 2024
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Rutan kelas IA Tanjungpinang Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

Petugas kembali geledah kamar hunian WBP, dari hasil raziaj petugas musnahkan barang bukti yang disita

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) kelas IA Tanjungpinang gembali di geledah petugas, Rabu (13/11/20204).

Kepala Bidang pelayanan Tahanan, kesehatan dan rehabilitasi Davy Bartian menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah konkret dalam menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada pemberantasan narkoba.

Baca Juga

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji

“Jangan Asal Ikut Tren! Ini Kesalahan Fatal Investor Pemula di Pasar Modal”

13 Mei 2026
9
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

Ansar Ahmad dan Gubernur NTT Bahas Sinergi Ekonomi, Kepri Jadi Contoh Pengendalian Inflasi

12 Mei 2026
12

“Razia kamar hunian harus rutin dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang di lingkungan rutan” jelasnya.

“Saya mengapresiasi tim yang bisa memahami dan melaksanakan perintah ini dengan baik. Jaga integritas dalam setiap tindakan, dan tetap jalin kolaborasi yang kuat dengan instansi dan APH setempat, mitra, serta UPT lainnya” sambungnya.

Dalam razia tersebut, Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Zubaeidah juga menyempatkan diri untuk melakukan pemeriksaan jeruji serta mengecek dapur sehat Rutan Tanjungpinang guna memastikan kebersihan dan keamanan fasilitas tersebut.

Usai kegiatan, sejumlah barang terlarang seperti botol kaca, besi, pisau cukur, benang jarum, kaleng besi, dan pecahan kaca berhasil disita. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan oleh Davy Bartian, Kapolsek Tanjungpinang Barat, Babinsa Koramil 01/Tanjungpinang, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Yongki Yastinanda dengan cara dibakar.

Dengan pelaksanaan razia ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Sinergitas bersama TNI dan Polri diharapkan dapat memperkuat pencegahan dan penanggulangan peredaran barang-barang terlarang di Rutan. ( Lita ).

Tags: Rutan kelas IA Tanjungpinang Kembali Geledah Kamar Hunian WBP
Sebelumnya

Dishub Kota Tanjungpinang Tingkatkan Kelancaran Berlalu Lintas di Beberala Titik

Berikutnya

PT Timah Raih Penghargaan dari BAZNAS RI atas Kontribusi Pengelolaan Zakat Karyawan

Berita Terkait

Wabup Karimun Tegaskan Penataan Pasar Puan Maimun Demi Kepentingan Bersama, Relokasi ke Blok D Masih Dikaji
KEPRI TANJUNGPINANG

“Jangan Asal Ikut Tren! Ini Kesalahan Fatal Investor Pemula di Pasar Modal”

13 Mei 2026
9
Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan
KEPRI TANJUNGPINANG

Ansar Ahmad dan Gubernur NTT Bahas Sinergi Ekonomi, Kepri Jadi Contoh Pengendalian Inflasi

12 Mei 2026
12
Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun
KEPRI TANJUNGPINANG

SMSI Dorong Pengakuan Media “Homeless”, Firdaus Minta Dewan Pers Adaptif terhadap Era Digital

11 Mei 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Owner PT Emwil Silaturahmi dengan Kapolres Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.