KEPRIONLINE.CO.ID , KARIMUN – Reskrim POlsek Tebing berhasil menangkap pelaku pencurian satu buah unit Handphone merk Samsung dari Rumah Sakit Bakti Timah ( RSBT ) , Kelurahan Teluk Uma , Kecamatan Tebing , Kabupaten Karimun beberapa waktu yang lalu .
Kapolsek Tebing , AKP Budi Hartono mengatakan , Awal dari pengungkapan kasus pencuriaan saat aksi pelaku terekam oleh kamera Closed Circuit Television (CCTV) milik rumah sakit , Setelah itu security rumah sakit langsung membuat laporan ke Mapolsek Tebing dan langsung kita lakukan pencarian pelaku dan berhasil dilakukan penangkapan .
Korban dari pelaku RD ( 32 ) salah satu pasien Rumah Sakit Bakti Timah ( RSBT ) Karimun Rasiman, ( 42 ) salah satu karyawan BUMN, warga Prayun RT 005 / RW 003 Kel. Teluk Radang Kec. Kundur Utara Kab. Karimun. Atas kasus ini kami dari Mapolsek Tebing melakukan mediasi atas kasus pencurian ringan ini karena korban tidak mau membuat laporan .
Akhirnya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan hasil kesepakatan Pelaku meminta maaf kepada korban dan korban memaafkan Pelaku serta korban meminta agar barang yg telah di ambil agar dikembalikan dan korban tidak akan menuntut secara Hukum terhadap Pelaku , kata Kapolsek Tebing , AKP Budi Hartono kepada Keprionline , Jumat ( 23 / 11 ) . ( KEEPRIONLINE KARIMUN / JANTUA ) .






