Keprionline.co.id, Batam – Satuan Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepulauan Riau kembali menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (25/10/2025), petugas berhasil mengamankan satu orang tekong asal Tanjungpinang serta menyelamatkan enam calon PMI ilegal yang diduga akan diberangkatkan secara non-prosedural.
Informasi yang diperoleh media menyebutkan, penangkapan dilakukan di wilayah perairan sekitar Tanjungpinang setelah tim patroli laut Gakkum Polairud mencurigai sebuah kapal kecil yang hendak berlayar menuju perairan perbatasan internasional. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan enam calon pekerja migran tanpa dokumen resmi, serta seorang tekong yang diduga menjadi pengatur sekaligus pengantar mereka.
Dari hasil penelusuran, jaringan ini disebut terhubung dengan tekong bernama AS, warga Gang Melur, Jalan Kemboja, Tanjungpinang.
“Banyak TKI ditampung di daerah atas itu. Setiap subuh diberangkatkan,” ujar Nurias seorang warga , Senin (27 /10/2025).
Hingga berita ini diturunkan, Kasubdit Gakkum Dirpolair Polda Kepri AKBP Zamrul Aini belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan enam calon PMI ilegal beserta tekong asal Tanjungpinang tersebut. ( Oky ).






