KEPRIONLINE CO.ID, KARIMUN – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Moro melakukan penertiban pedagang kaki lima karena sudah sudah menganggu arena ketertiban umum di sepanjang kantor camat lama Moro,sampai ke pelabuhan Moro, Jumat ( (4/92020).
Camat Moro, Khaidir mengatakan, kegiatan penertiban jalan untuk pedagang kaki lima yang berjualan disepanjang jalan dan depan ruko untuk menjaga ketertiban jalan , Dengan adanya para pedagang menggunakan badan jalan untuk jualan sangat menggangu area publik .
Tentu hal inikan sudah mengganggu pengguna jalan dan aturan yang berlaku terkait tata tertib jalan,Pihak kami tidak melarang Masyarakat Moro untuk berdagang di area sepanjang jalan hanya saja kami memberi arahan agar setiap pedagang tidak sampai menggunakan jalan yang menghambat perjalanan baik itu berkendara maupun pejalan kaki”. Pungkasnya mengakhiri.( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / SONIP ) .

