Keprionline.co.id, Kepri – Pendaftar calon anggota KPU Kepri hingga hari ke-6 sejak dibukanya tahapan pendaftaran calon komisioner KPU Kepri, sudah tembus mencapai 174 peserta. Hal tersebut dibenarkan oleh anggota tim seleksi (timsel) anggota KPU Kepri Ridarman Bay.
Banyak para pendaftar calon anggota KPU Kepri yang mendaftar melalui website atau laman resmi Siakb. Sedangkan berkas fisik persyaratan yang masuk ke sekretariat timsel, belum seluruhnya masuk.
“Pendaftar calon anggota KPU Kepri sudah tembus 174 orang, namun belum semua menyerahkan berkas fisiknya,” ujarnya.
Meski jumlah pendaftar calon anggota KPU Kepri membludak, ternyata banyak dari mereka yang tak memenuhi persyaratan dasar seperti misalnya batas minimal pendidikan harus S1 dengan usia minimal 35 tahun. “Pendaftar calon anggota KPU Kepri yang tak memenuhi persyaratan mencapai 60 lebih,” terangnya.
Ridarman mengingatkan kepada pendaftar agar memenuhi syarat dasar pendaftaran saat akan menginput syarat di lamas Siabka. Sebab, apabila syarat dasar tak memenuhi, akan langsung dianggap gugur di tahap penelitian administrasi. (jhon)