Selasa, 6 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Penghargaan KKS, Jefridin Siapkan Vertifikasi Penilaian Kesehatan Tingkat Nasional

kepri online
15 Juli 2023
di BATAM
0
Penghargaan KKS, Jefridin Siapkan Vertifikasi Penilaian Kesehatan Tingkat Nasional

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin M. Pd sekaligus Ketua Tim Pembina Kota Sehat Kota Batam memimpin rapat persiapan Verifikasi Penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional di Ruang Rapat Sekda lantai II Kantor Walikota

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin M. Pd sekaligus Ketua Tim Pembina Kota Sehat Kota Batam memimpin rapat persiapan Verifikasi Penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional di Ruang Rapat Sekda lantai II Kantor Walikota, Jumat (14/07/2023).

Pelaksanaan Verifikasi atau penilaian akan dilaksanakan secara hibryd (online dan off line), Kamis (20/07/2023). Pemberian Penghargaan diberikan setiap 2 tahun sekali, dengan melalui verifikasi Provinsi kemudian diusulkan ke Tingkat nasional.

Baca Juga

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

1 Oktober 2026
41
IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
31

“Batam menjadi satu-satunya dari 7 kabupaten/kota di Provinsi Kepri yang lolos seleksi Kota Sehat dan akan mengikuti Verifikasi Lanjutan Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2023. Untuk itu sebelum Tim Verifikator KKS Pusat melakukan verifikasi lanjutan maka perlu disiapkan apa yang menjadi poin penilaian pada Kamis mendatang,” tutur Jefridin.

Pada saat Verifikasi Penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional dilakukan, Tim Pembina Kota Batam harus mempresentasikan keberhasilan dan hambatan penyelenggaraan Kota Sehat Kota Batam.

Presentasi dilakukan secara online melalui zoom meeting dan Pemerintah Daerah diberi waktu 20 menit untuk memaparkan presentasi tersebut. Kepada Perangkat Daerah terkait Ia meminta agar mempersiapkan bahan presentasi baik berupa power point maupun tayangan vidio.

Berdasarkan hasil penilaian Verifikasi sementara dari Tim Pembina Kota Sehat Tingkat Provinsi capaian Tatanan Kota Batam sebesar 87,0 persen. Katanya, ada sembilan tatanan yang menjadi penilaian yakni Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri, Tatanan Permukiman dan Fasilitas Umum, Tatanan Satuan Pendidikan, Tatanan Pasar, Tatanan Pariwisata, Tatanan Perkantoran dan Perindustrian, Tatanan Transportasi dan Terib Lalu Lintas Jalan, Tatanan Perlindungan Sosial dan Tatanan Pencegahan dan Penaganan Bencana.

“Untuk Capaian Pembinaan Penyelenggaraan Kab/Kota Sehat Kota Batam, bahwa seluruh Kecamatan yang ada di Kota Batam sudah menyelenggarakan Kegiatan Kabupaten Kota Sehat (KKS) dan Kota Batam sudah menyusun dokumen rencana kerja dari sembilan tatanan KKS.

Kecamatan yang terverifikasi sebagai Kecamatan sehat dibuktikan dengan adanya SK Forum Komunikasi Kecamatan Sehat  dan rencana kerja dari Kecamatan Sehat, serta data dukung pelaksanaan kegiatan yang dikirimkan kepada Tim Pembina Kota dan telah diverifikasi oleh Tim Pembina Kota,” jelasnya.

Kota Batam menurutnya pernah meraih penghargaan Kategori PADAPA pada tahun 2019 lalu dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk mencapai Kategori PADAPA ini jumlah Desa/Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Open Defecation Free (ODF) harus mencapai minimal 80%.

Untuk penghargaan Swasti Saba Kategori WIWERDA harus mencapai minimal 90% jumlah desa/kelurahan SBS atau ODF. Penghargaan Swasti Saba Kategori WISTARA harus mencapai minimal 100% Desa/Kelurahan SBS atau ODF. Di Kota Batam dari 64 Kelurahan sebanyak 52 kelurahan sudah terverifikasi SBS/ODF sudah melebihi nilai minimal yakni 81,25 persen. (p23)

Sebelumnya

Hadiri Wisuda Akbid Anugerah Bintan, Wawako Sampaikan Pesan Kepada Wisudawati

Berikutnya

Anggota Satgas TMMD Bersama Warga Kompak Kerjakan RLTH di Pulau Buru Karimun

Berita Terkait

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam
BATAM

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

1 Oktober 2026
41
IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina
BATAM

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
31
Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam
BATAM

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
30

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BTN Bersama Gubernur Bahas Pembangunan Perumahan Untuk ASN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Sungai Pasir Keluhkan Penimbunan Lahan Sepihak Tanpa Koordinasi RT dan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.