Senin, 28 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Penggerebakan Berawal Masalah UU ITE, Ternyata Ditemukan  Paket Daun Ganja Kering

kepri online
14 Oktober 2021
di SERBA - SERBI
0
Penggerebakan Berawal Masalah UU ITE, Ternyata Ditemukan  Paket Daun Ganja Kering

FOTO ISTEMEWA

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Luar biasa kerja cepat Team Gabungan Satres Narkoba, Satreskrim Polres Rejang Lebong dan Resmob Polda Bengkulu Gerebek Rumah Toko ( RUKO ) Di Kawasan Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.

Team Menggerebek Ruko yang disinyalir mengembangkan Budidaya Tanaman Ganja. Dari hasil penggerebekan Team Gabungan, Polisi menemukan puluhan Batang Ganja yang disusun rapi menggunakan Pot atau Polybag dalam Ruko.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
17

Pengerebekan Ruko tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Syudarno, S. Sos, MH saat menggelar Konfrensi Pers di Mapolda Bengkulu beberap hari yang lalu pukul 12.00 WIB.

Selain mengamankan barang bukti Pohon Ganja, Polisi juga mengamankan pemilik tanaman yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Berinisial AYH (40) Warga Kabupaten Rejang Lebong.

“Saat dilakukan pemeriksaan, Team yang bertugas mendapati Ratusan Tanaman Ganja yang baru disemai di dalam Polybag serta mengamankan Paketan Ganja Kering siap edar yang berada di dalam Ruko milik AYH, Ungkap Kabid Humas dalam rilisnya kepada Awak Media.

Sebelumnya, “Dijelaskan Kabid Humas, Tersangka awalnya digerebek Team Satreskrim atas Kasus Pencemaran Nama Baik. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan Ratusan Batang Ganja yang disemai dalam Plastik Polybag.

Bahkan, Team juga mendapati barang bukti lain berupa Paketan Daun Ganja Kering siap di edar dalam Ruko tersangka. Sedikitnya, 160 Batang Ganja dan ratusan Paket Daun Ganja Kering siap di  edarkan sekarang sudah diamankan di  Mapolres Rejang Lebong.

“Tersangka awalnya Terjerat UU ITE atas dasar Pencemaran Nama Baik. Namun, Polisi menemukan Ratusan Ganja di  dalam Rukonya, Jelas  Kabid Humas Polda Bengkulu. ( WA GROUP ).

Tags: Kabupaten Rejang LebongKombes Pol SyudarnoPlastik PolybagResmob Polda Bengkulu
Sebelumnya

Polres  Karimun Terima Penghargaan penanganan covid-19 dan Vaksinasi Presisi

Berikutnya

Penyakit Langka ! Ini Sosok Wanita yang Memiliki Payudara  Ukuran Besar Kecil

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
17
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Daftar Dan Data Korban Erupsi Gunung Semeru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral Foto KTP Merem Pria Sukabumi, Bikin Netizen Auto Ngakak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gadis Michat Dibunuh Teman Kencannya, Tak Terima Dibilang Kere

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Fesly Abadi Paranoan Tidak Ditetapkan Tersangka, Tokoh Masyarakat Langsung Mempertanyakan Ditreskrimsus Polda Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.