Sabtu, 3 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Penertiban Bangunan Liar di Tangki 1000 Dilakukan Sesuai Ketentuan

A Husien Widjaya
6 Juli 2023
di BATAM
0
Penertiban Bangunan Liar di Tangki 1000 Dilakukan Sesuai Ketentuan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BATAM – Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan bahwa penertiban bangunan liar di kawasan Tangki 1000, kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Baca Juga

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

1 Oktober 2026
26
IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
31

Salah satu langkah awal dalam proses ini adalah pengalokasian lahan di kawasan Tangki Seribu kepada PT. Buskon Tunas Jaya pada tanggal 5 Desember 2005. Lahan seluas 19.995 M2 ini diberikan kepada PT. Buskon Tunas Jaya berdasarkan nomor PL 25.85030217.H1.

Pada tahun 2008, PT. Buskon Tunas Jaya mengajukan permohonan peralihan hak atas lahan tersebut ke PT. Batamas Indah Permai. Permohonan ini kemudian mendapatkan respon dari BP Batam yang mengeluarkan Izin Pemindahan Hak (IPH) dengan nomor 4939/PL/X/2008 pada tanggal 22 Oktober 2008.

Setelah menerima hak pengelolaan lahan di kawasan Tangki Seribu dari PT. Buskon Tunas Jaya, PT. Batamas Indah Permai melakukan pembayaran perpanjangan Izin Usaha Pemanfaatan Tanah (UWTO) pada tanggal 11 Januari 2016. Saat ini, PT. Batamas Indah Permai telah memperoleh dokumen PL, SPPT, SKPT, UWTO, dan IPH dari BP Batam sebagai pemilik lahan.

Namun, dalam proses relokasi ini, sejumlah warga yang menduduki lahan milik PT. Batamas Indah Permai menunjukkan ketidaksetujuan. Pada dialog yang dilakukan pada tanggal 7 Maret 2023, PT.

Batamas Indah Permai telah menawarkan solusi relokasi kepada warga di kawasan Punggur. Dari 500 Kepala Keluarga (KK) yang terlibat, sebanyak 450 KK menunjukkan kesediaan untuk direlokasi. Sementara itu, 50 KK lainnya tetap bertahan dan menolak tawaran tersebut.

Sebagai respons terhadap penolakan ini, Tim Terpadu memberikan surat peringatan pertama pada tanggal 10 Maret 2023, surat peringatan kedua pada tanggal 20 Maret 2023, dan surat peringatan ketiga pada tanggal 8 Juni 2023 kepada warga yang menolak relokasi. Semua tahapan ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Maka semua tahapan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hingga pada hari Rabu dilakukan upaya penertiban oleh tim terpadu. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan aturan, menjaga ketertiban serta menjamin keadilan dalam penggunaan lahan dan pembangunan di Kota Batam.

“Upaya relokasi ini merupakan langkah yang diambil dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan di Kota Batam. Meski masih terdapat sebagian warga yang menolak relokasi, langkah-langkah yang dilakukan oleh Tim Terpadu telah mengikuti prosedur yang ditetapkan,” tutup Kabidhumas Polda Kepri.

Tags: Kabidhumas Polda Kepri
Sebelumnya

Itkoopsud I Kunjungi Lanud RHF Tanjungpinang

Berikutnya

Pimpin Rakor Penanganan Kemiskinan, Wawako Endang Harapkan RT RW Miliki Data Base Akurat

Berita Terkait

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam
BATAM

Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

1 Oktober 2026
26
IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina
BATAM

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
31
Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam
BATAM

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.