Rabu, 4 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

Pemrov Kepri Rumahkan 120 Honorer

Redaksi
18 Februari 2025
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
Pemrov Kepri Rumahkan 120 Honorer

Pemerintah Provinsi Kepri merumahkan 120 honorer ( Foto ilustrasi / Net ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionlline.co.id, Kepri – Pemerintah Provinsi Kepri merumahkan 120 honorer karena perubahan kebijakan pemerintah terkait dengan pengangkatan pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Yeny Trisia mengatakan, Seuai dengan dengan penetapan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dimana pegawai non-ASN tidak lagi diperbolehkan pada tahun 2025, ujar Yeny.

Baca Juga

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

3 November 2026
8
Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17

Dengan adanya aturan ini Pemrov Kepri tidak bisa berbuat apa-apa, dan kalau nanti diambil kebijakan untuk melakukan perpanjangan akan berlawanan dengan aturan, jadi mereka dirumahkan bukan karena efiensi anggaran tetapi karena aturan, ujar Yeny.

Honorer yang dirumahkan terdiri dari tenaga pengajar, tenaga medis, dengan rinciannya 87 orang tenaga pendidikan dan guru, tenaga kesehatan 2 orang dan tenaga teknis 37 orang, ujar Yeny.

Honorer yang dirumahkan yang masih bekerja dibawah 2 tahun dan tidak bisa megikuti seleksi PPPK, karena aturan penerimaan P3K tadi minimum masa kerja diatas 2 tahun, ujar Yeny kepada media, Selasa ( 19/02/2025).

Tetapi dalam waktu dekat Pemrov Kepri akan melakukan inventarisasi sambil menyusun formasi ulang terhadap formasi yang dibutuhkan, dan akan diusulkan melalui Menpan-RB, semoaga ini disetujui, kalau disetujui kemungkinan besar mereka akan kita pekerjakan kembali sesuai dengan bidangnya, ujar Yeny. ( Youlita ).

 

 

Tags: emrov Kepri Rumahkan 120 Honorer
Sebelumnya

Biaya Ditanggung, Bocah Korban Lakalantas di Km 16 Toapaya Selesai Jalani Operasi

Berikutnya

Kapolresta Tanjungpinang Ingatkan Pedagang Jangan Nakal Jelang Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air
KEPRI TANJUNGPINANG

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

3 November 2026
8
Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN
KEPRI TANJUNGPINANG

Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

15 Oktober 2026
17
Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah
KEPRI TANJUNGPINANG

Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

6 Oktober 2026
47

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepri Kini Punya Cold Storage Menyimpan Cabai, Mampu Bertahan Hingga 3 Bulan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Yuliana & Yuliani Kembar Siam Pertama yang Berhasil Dioperasi di Indonesia, Sukses Jadi Dokter

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.