Senin, 12 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pemkab Karimun Integrasikan Posyandu dengan Enam Standar Pelayanan Minimal

Redaksi
2 Juli 2026
di KARIMUN
0
Nyanyang Lantik Dewan Hakim MTQ XII Kepri, Tekankan Integritas dan Objektivitas Penilaian

Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan arahan dalam Pertemuan Advokasi Penyusunan Program Bersama Tim Pembina Posyandu di Hotel Aston Karimun, Kamis (2/7/2026). Pemkab Karimun berencana mengintegrasikan layanan Posyandu dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). (Gordon)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun berencana mentransformasi layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dengan mengintegrasikannya ke dalam enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Rencana tersebut disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah, saat membuka Pertemuan Advokasi Penyusunan Program Bersama Tim Pembina Posyandu di Hotel Aston Karimun, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
22
Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
95

Menurut Iskandarsyah, revitalisasi Posyandu dilakukan untuk memperluas cakupan layanan yang sebelumnya lebih berfokus pada kesehatan bayi dan balita menjadi pelayanan terpadu bagi seluruh siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, anak-anak, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia (lansia).

“Pelayanan Posyandu saat ini cakupannya sangat luas. Melalui pertemuan ini, kami mengumpulkan seluruh pihak terkait agar program Posyandu dapat terintegrasi dengan enam Standar Pelayanan Minimal dalam perencanaan daerah,” ujar Iskandarsyah.

Ia menjelaskan, enam SPM yang akan diintegrasikan meliputi sektor Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum melalui Satpol PP, serta bidang Sosial.

Menurutnya, sinergi lintas sektor tersebut bertujuan menghadirkan pelayanan yang lebih terpadu dan efektif sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Iskandarsyah menegaskan, sasaran utama dari integrasi program tersebut adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tercermin melalui kenaikan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Karimun.

“Muara dari keterpaduan ini adalah peningkatan IPM yang digambarkan melalui tiga aspek utama, yaitu kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Melalui transformasi ini, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap Posyandu dapat semakin berperan sebagai ujung tombak pelayanan dasar di tingkat masyarakat sekaligus menjadi pusat koordinasi berbagai program pembangunan yang mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah. (Gordon)

Tags: Pemkab Karimun Integrasikan Posyandu dengan Enam Standar Pelayanan Minimal
Sebelumnya

Orang Tua Murid Soroti SPMB Kepri, Minta Nilai Rapor Diperhitungkan dalam Seleksi SMA

Berikutnya

Ansar Ahmad Resmi Buka POPDA X Kepri 2026 di Karimun, Diikuti Ribuan Atlet dan Ofisial

Berita Terkait

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup
KARIMUN

PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

11 Oktober 2026
22
Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
95
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia
KARIMUN

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
31

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.