Minggu, 10 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Pemkab Bintan Salurkan Bantuan Korban Rumah Kebakaran di Tambelan

Kepri Online
9 Oktober 2023
di BINTAN
0

Melalui Kepala BPBD Bintan, Ramlah Menyalurkan Bantuan Secara Simbolis Kepada Korban Kebakaran di Tambelan.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan salurkan bantuan kepada korban kebakaran rumah di Pulau Tambelan.

Diketahui, tim yang diterjunkan melakukan perhitungan kerugian materil, dan bantuan kemudian disalurkan langsung kepada para korban.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
14

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bintan untuk menyalurkan bantuan langsung ke Kecamatan Tambelan.

“Secapatnya jadi tidak ditunda-tunda. Kita arahkan langsung ke sana agar bantuan bisa langsung diterima dan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” kata Roby.

Sementara itu, Kepala BPBD Bintan, Ramlah menyerahkan bantuan secara simbolis, dan menghimbau agar musibah yang terjadi dapat menjadi evaluasi dengan tetap waspada.

“Ini arahan langsung Pak Bupati, jadi kami langsung turun menyalurkan. Supaya lebih cepat dan bantuan bisa langsung dimanfaatkan,” jelasnya.

Berikut total bantuan sebesar Rp 369 juta yang disalurkan terbagi kepada beberapa penerima di lingkungan RT/RW.001/001, Desa Kampung Hilir yaitu :

1. Beny Murdani Rp. 50 Juta.

2. Hairuman Rp. 50 Juta.

3. Ruslan Rp. 50 Juta.

4. Juhainah Rp. 50 Juta.

5. Abu Talib Rp. 50 Juta.

6. Leo Candra Rp. 50 Juta.

7. Judiansyah Rp. 50 Juta.

8. Saridin Rp. 11 Juta.

9. Efendi Abdullah Rp. 4 Juta.

10. Mawandi Rp. 2 Juta.

11. Enggo Legianto Rp. 2 Juta.

Tags: Bpbd Bintan
Sebelumnya

Semarak Hari Jadi, Pemkab Karimun Gelar Bazar Pasar Pangan Murah

Berikutnya

Bupati dan Wabup Bintan Rapat Forum Komunikasi Desa Wisata

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
14
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.