Keprionline.co.id, Karimun – Pemerintah Desa Sugie dengan warga belum ada kesepakatan dengan warga Desa Sugie terkait dengan penjualan lahan manggrove yang vilar beberapa waktu lalu.
Saat dilakukan pertemuan warga dengan Pemdes Desa Sugie di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Karimun beberapa waktu yang lalu, disepakati akan dilakukan mediasi, ujar Ketua Komis III DPRD Karimun, Afrizal.
Dalam rapat gelar rapat dengan komisi I DPRD Karimun, DPRD memberikan waktu selama dua minggu untuk melakuka mediasi dengan warga, tetapi sampai saat ini belum ada dilakukan mediasi, ujar Afrizal.
Kita sudah melakukan koordinasi dengan unsur pimpinan dan DPRD sepakat memberikan waktu perpanjangan mediasi kepada pemdes denga warga desa sugie, ujar Afrizal.
Kita berharap pemdes Sugie segera melakukan mediasi dan mencari solusi sebelum sampai ke rana hukum, selain itu jangan gara-gara ini menjadi penghalang masuknya investasi ke Karimun, ujar Afrizal kepada media, Senin ( 17/02/2025).
Sementara Kepala Desa Sugie, Mawasi saat dikonfirmasi terkait dengan belum dilaksanakannya media kepada warga belum ada jawaban sampai berita ini di update. ( Jantua)






