KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Anggota Polsek Tebing berhasil meringkus pelaku pencurian Kabel PVC 3x 1.5 mm dari kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Karimun beberapa waktu yang lalu.
Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono mengatakan, Pengakuan pelaku HY pencurian kabel,Awalnya tidak ada niat untuk mencuri kabel PVC 3x 1.5 mm.
Selain itu pengakuan HY kabel yang dicurinya bukan untuk dijual tapi mau dipakai untuk keperluan mesin pompa air dirumahnya.
Tertangkapnya pelaku berawal saat tersangka kembali ke tempat kejadian perkara untuk menutup batu mesin air dan kepergok oleh petugas Satpol PP Karimun dan langsung dilakukan penangkapan.
Petugas Satpol PP langsung menghubungi anggota Polsek Tebing dan tersangka kita bawa ke kantor dan dilakukan introgasi. Kasus ini kita selesaikan dengan membuat kesepakan kepada tersangka karena nilai barang yang dicuri tidak besar, Kata Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono. ( KEPRIONLINE KARIMUN / JHON ).






