Jumat, 9 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Operasi Yustisi Karimun, 188 Terjaring Tidak Gunakan Masker

Redaksi
14 September 2020
di KARIMUN
0
Operasi Yustisi Karimun, 188 Terjaring Tidak Gunakan Masker

Satpol PP bersama dengan Polsi saat melakukan operasi penegakan Perbub

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Karimun, TNI dan Satpol PP Kab.Karimun melaksanakan operasi yustisi protokol Kesehatan Covid-19 di dalam rangka pencegahan covid-19 diwilayah Kab. Karimun berdasarkan peraturan bupati karimun nomor 49 tahun 2020 dibeberapa titik di Karimun, Senin ( 14/9/2020 ).

Kapolres Karimun,AKBP Muhammad Adenan mengatakan , Ada sekitar 188 pelanngar dari Perbub nomor 49 tahun 2020 dan semuanya kita hanya berikan sanksi tulisan dan teguran dan sanksi ini akan diberikan secara bertahap kepada pelanggar Perbub ini .

Baca Juga

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
88
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
30

Jadi kedepannya bagi pelanngar yang Perbub Bupati nomor 49 tahun 2020 akan berikan sanksi sosial dengan kerja bakti selama 60 menit hingga denda administrasi bagi pelanggar perorangan. Untuk pemilik usaha akan di berikan sanksi ataupun denda penutupan sementara hingga pencabutan ijin usaha jika tidak mengindahkan protokol kesehatan, kata Kapolres karimun AKBP Muhammad Adenan .

Selain itu kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan oleh tim gabungan dengan melaksanakan patroli gabungan dengan sasaran secara dinamis baik siang maupun malam dalam upaya pencegahan covid-19 di Kab. Karimun,kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan .

 

Semenatar di wilayah Moro , Gabungan dari kepolisian sektor Moro, jajaran Koramil 02 Moro, Lurah Moro,Lurah Timur Sekcam Moro,dan kesehatan Moro melakukan monitoring dan hibauan terkait dengan pengunaan masker untuk pencegahan Covid 19 di tengah-tengah masyarakat . ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK 1000 ) .

Sebelumnya

Perwako Batam No.49 Tahun 2020 Sudah Diterapkan di Kota Batam

Berikutnya

Musim Hujan, Serda Efendi Himbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Berita Terkait

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan
KARIMUN

Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

6 Oktober 2026
88
Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia
KARIMUN

Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

6 Oktober 2026
30
Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi
KARIMUN

Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

6 Oktober 2026
773

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.